Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran

Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat evaluasi penggunaan anggaran bersama bagian aset, Bappeda dan Bakeuda dan berapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (22/5/2023).

22 May 2023 - 19:56
Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran
Rapat kerja Komisi II DPRD Trenggalek bersama OPD mitra (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat evaluasi penggunaan anggaran bersama bagian aset, Bappeda dan Bakeuda dan berapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (22/5/2023).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan, rapat kali terkait evaluasi beberapa kegiatan dan beberapa aset yang belum termanfaatkan dengan baik.

Utamanya yang ada di Prigi, Kecamatan Watulimo yaitu Rusunawa yang sudah dibangun sejak tahun 2016 lalu.

" Jadi Rusunawa yang ada di Prigi ini sampai sekarang tahun 2023, belum termanfaatkan dengan baik. Memang itu dibangun oleh Pemerintah Pusat, akan tetapi berdiri di aset Pemkab," ungkpnya.

Sedangkan bangunan itu lanjut Mugianto, peruntukannya untuk para nelayan yang ada di pantai Prigi dan sampai saat ini belum termanfaatkan dengan baik.

" Oleh sebab itu ini salah satu tugas Pemerintah Daerah harus memfasilitasi penduduk derah Prigi bagaimana mereka mau menempati itu atau memanfaatkan bangunan yang sudah baik," terangnya.

Mugianto menjelaskan, terkait hal itu masalah kendala pihaknya belum bisa menyampaikan karena rapat ini baru klarifikasi ke beberapa Asisten dan juga bagian aset.

" Kendati demikian menurut kami, itu saya rasa tidak ada kendala kalau di pemerintahan," imbuhnya.

Intinya masih kata Mugianto, bangunan sebesar itu dengan biaya yang tidak sedikit harus dimanfaatkan. Kalau tidak dimanfaatkan, jelas mubazir bangunan yang sudah dibantu oleh Pemerintah Pusat.

" Makanya ini kita ingatkan kembali, karena sudah sekian lama belum ada yang menempati Rusunawa ini. Dan jika bangunan itu dibiarkan, maka akan rusak parah dan nanti tidak bisa dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Dalam hal ini tambah Mugianto, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin mengambil teknis bagaimana aset itu termanfaatkan dengan baik.

" Mengenai kriteria-kriteria bisa di bicarakan di ruang sana. Yang penting kita (DPRD) inginnya bangunan itu termanfaatkan dengan baik," tuturnya.

Lebih lanjut Mugianto mengatakan, kemudian dalam rapat tadi juga membahas tentang bangunan yang ada di Dinas Kesehatan yang dibangun sejak tahun 2018-2019 dan sampai saat ini masih belum dimanfaatkan dengan baik karena belum finising dan tinggal kesempurnaan.

" Jadi kami mengingatkan, perencanaan pada Pemerintah Daerah itu harus berlanjutan. Sehingga bangunan itu termanfaatkan segera dari pada rusak," pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow