45 Anggota DPRD Trenggalek Dilantik, Awal Baru untuk Mewujudkan Aspirasi Rakyat

26 Aug 2024 - 20:15
45 Anggota DPRD Trenggalek Dilantik, Awal Baru untuk Mewujudkan Aspirasi Rakyat
Lima dari 45 anggota DPRD Trenggalek terpilih yang resmi dilantik (suparnj/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Senin (26/8/2024). Pengucapan sumpah/janji para anggota dewan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, menandai dimulainya babak baru dalam pemerintahan daerah.

Anggota DPRD yang baru dilantik terdiri dari berbagai partai politik, mencerminkan keberagaman suara rakyat Trenggalek. Di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melantik Misni, Guswanto, Doding Rahmadi, Sugianto, Bambang Sutopo, Khoiri, Ririk Wahyumawati, Ali Gufron, Dasiran, Wahyu Anto, Pranoto, Tulas Witlaitik, dan Hajar Sulistiyono.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diwakili oleh Gunawan, Hidayat Nurhasim, Samsul Anam, Wawan Setyawan, Sukarodin, Jayeng Bayu Winedar, Murkam, Zaenal Fanani, M. Hadi, Kresna Ganda Saputra, dan Kholis Widodo.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut melantik Nur Efendi, Subadianto, Dian Arifin, Rahmanu Arik Bhahtiyar, Sukardi, dan Suryanto. Dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang dilantik adalah Arik Sri Wahyuni, Dhani Wahyu Kurniawan, Nurwahyudi, Gunaryanto, dan Edy Purwanto.

Partai Gerindra melantik Joko Hadi Siswanto, Adip Patoni, Imam Basuki, dan Femi Dwi Indra Palupi, sedangkan Partai Demokrat diwakili oleh Bina Rohmawati, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, dan Mugianto. Partai Hanura dan PAN masing-masing diwakili oleh Puguh Purnomo, Moh Husni Tahir Hamid, dan Imam Muslich Huddin.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

"DPRD adalah mitra sejajar dengan kepala daerah yang memiliki fungsi penting dalam pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Pola hubungan yang bersifat check and balance ini harus terus dijaga demi kepentingan rakyat," ujarnya.

Dalam masa transisi sebelum terbentuknya unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD yang baru, Doding Rahmadi dari PDIP dan Suhadi dari PKB ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Penunjukan ini didasarkan pada hasil Pemilu Legislatif di mana PDIP dan PKB menjadi pemenang pertama dan kedua di Trenggalek.

Sebagai Ketua DPRD sementara, Doding Rahmadi mengajak rekan-rekannya untuk selalu berpegang pada sumpah yang telah diucapkan. "Kita harus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan," tegasnya.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas berat bagi para anggota dewan yang baru, di mana harapan masyarakat Trenggalek untuk perubahan dan kemajuan daerah berada di tangan mereka. Dengan semangat dan tekad yang baru, diharapkan DPRD Trenggalek mampu mengemban amanah rakyat dengan baik selama lima tahun ke depan.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow