11 Tersangka Ditentukan oleh Polda Metro Jaya dalam Kasus Penembakan Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus keributan antara kelompok John Kei dan Nus Kei yang berakhir dengan penembakan terhadap GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi.
Bekasi, (afederasi.com) - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus keributan antara kelompok John Kei dan Nus Kei yang berakhir dengan penembakan terhadap GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, "Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dari 11 tersangka, sembilan di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Hengki menjelaskan, "Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh team tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Rincian kronologi kasus ini akan diungkapkan lebih lanjut oleh pihak Polda Metro Jaya dalam konferensi pers yang direncanakan pada sore hari. Hengki menambahkan, "Rencana sore nanti akan kita rilis." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menyebutkan bahwa peristiwa penembakan terhadap anggota Nus Kei bernama GR bermula dari informasi tentang rencana penyerangan oleh kelompok John Kei. "Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Titus seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Malam pada tanggal 29 Oktober 2023, enam orang dari kelompok Nus Kei tiba di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, menggunakan sebuah mobil dan membawa senjata tajam. Kelompok John Kei yang telah mengetahui rencana penyerangan tersebut kemudian melakukan penembakan terhadap GR. Titus menjelaskan, "Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban (GR) turun bawa parang, langsung ditembak. Karena mereka (kelompok John Kei) alasannya (menembak) mau diserang, ini ada anak istri kami." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Penyidik yang bekerja sama dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota awalnya berhasil mengamankan empat individu yang terafiliasi dengan kelompok John Kei. Dalam keempat tersangka tersebut, salah satunya diidentifikasi sebagai FO alias FU (31) yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap GR. Titus menyebutkan, "Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O. Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Titus menegaskan bahwa penyidik masih tengah mendalami latar belakang permasalahan antara kelompok John Kei dan Nus Kei, dengan upaya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Peristiwa serupa pernah terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada tahun 2020. "Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali," tutupnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


