Waspada! Bahu Jalan Tol Bukan Tempat Istirahat atau Mendahului, Ini Aturan dan Denda Terbaru 2026

26 Mar 2026 - 08:32
Waspada! Bahu Jalan Tol Bukan Tempat Istirahat atau Mendahului, Ini Aturan dan Denda Terbaru 2026
Ruas Jalan Tol Jombang - Mojokerto, Kamis (26/03/2026). (Foto:Istimewa)

Jakarta, (afederasi.com) – Memasuki puncak arus balik Lebaran 2026, aktivitas berkendara di jalan tol kembali menunjukkan peningkatan signifikan. Namun, di tengah padatnya kendaraan, masih banyak pengguna jalan yang nekat menggunakan bahu jalan tidak sesuai peruntukannya, seperti untuk mendahului kendaraan lain atau sekadar beristirahat.

Padahal, penggunaan bahu jalan memiliki aturan tegas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 69 ayat (2) . Berdasarkan regulasi tersebut, bahu jalan hanya diperuntukkan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat dan kendaraan yang berhenti darurat. Fasilitas ini tidak boleh digunakan untuk mendahului, menaikkan atau menurunkan penumpang, maupun menarik atau menderek kendaraan.

Pakar keselamatan berkendara menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu risiko kecelakaan fatal mengingat kecepatan kendaraan di lajur cepat yang mencapai minimal 60 km per jam.

Bahu Jalan Bukan Rest Area: Risiko Tinggi Mengintai
Senior Instructor Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Sony Susmana, mengingatkan bahwa bahu jalan bukanlah tempat beristirahat yang aman.

"Beristirahat di bahu jalan sangat membahayakan. Kendaraan yang melintas memiliki kecepatan minimal 60 km/jam dan bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kepentingan darurat, seperti kendaraan yang mengalami kendala, patroli, ambulans, rescue, dan derek," tegas Sony.

Lebih lanjut, perilaku berkendara di bahu jalan dengan kecepatan tinggi sangat mengganggu pengguna jalan lain. Lebar bahu jalan yang terbatas tidak dirancang untuk laju kendaraan, sehingga meningkatkan risiko senggolan atau tabrakan. Selain itu, penyalahgunaan bahu jalan juga berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas dan menghambat akses kendaraan darurat yang sedang bertugas.

Tips Aman Jika Terpaksa Berhenti di Bahu Jalan
Operator jalan tol, ASTRA Infra, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk bijak dalam memanfaatkan bahu jalan dan selalu mengutamakan keselamatan. Apabila dalam kondisi terpaksa, seperti kendaraan mogok atau kondisi darurat lainnya, pengguna jalan diharapkan untuk:

1. Segera menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan darurat.

2. Memasang segitiga pengaman pada jarak 10–15 meter dari kendaraan.

3. Menghubungi petugas jalan tol atau layanan darurat untuk mendapatkan bantuan.

4. Jika situasi memungkinkan, tetap berada di dalam kendaraan hingga bantuan tiba.

5. Selalu waspada dan memantau arus kendaraan di belakang sebelum keluar dari kendaraan untuk menghindari pengemudi yang melaju zig-zag atau overspeed.

Antisipasi Lonjakan Arus Balik: Diskon Tol dan Kontak Darurat
Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus balik, ASTRA Infra memberlakukan diskon tarif tol sebagai upaya mendistribusikan lalu lintas. Diskon mulai berlaku pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Jumat, 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Ruas Tangerang-Merak: Berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Merak ke GT Cikupa.

Ruas Cikopo-Palimanan: Berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama.

Berikut adalah data lalu lintas pada H+2 Hari Raya Idul Fitri 1447 H (Selasa, 24 Maret 2026):

Tol Tangerang–Merak: 153 ribu kendaraan melintas (naik 13,7% dibanding Lebaran tahun lalu).

Tol Cikopo–Palimanan: 135 ribu kendaraan melintas (meningkat 19,26% dibanding Lebaran tahun lalu).

Tol Jombang–Mojokerto: 92 ribu kendaraan melintas (meningkat 267,76% dibanding Lalu Lintas Harian Normal).

ASTRA Infra juga mengimbau pengguna jalan untuk mengetahui kontak darurat di masing-masing ruas tol. Simpan nomor-nomor penting berikut:

ASTRA Tol Tangerang-Merak: 0800 177 7879 (Free Call) atau 0254 207 878 (Call & WhatsApp).

ASTRA Tol Cikopo–Palimanan: 0260 7600 600 (Call) atau 0811 2347 600 (WhatsApp).

ASTRA Tol Jombang–Mojokerto: 0321 888 123 (WhatsApp Chat).

Pastikan untuk beristirahat secara berkala hanya di rest area yang tersedia. Jika rest area penuh, pengguna jalan dapat mencari fasilitas istirahat di luar ruas tol melalui tautan panduan yang disediakan ASTRA Infra di https://bit.ly/GuidebookLebaran2026AstraInfra.(san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow