Usai Jalani Tes Urine di Terminal Gayatri Tulungagung, Sopir Bus AKAP Positif Gunakan Narkoba

12 Apr 2024 - 13:41
Usai Jalani Tes Urine di Terminal Gayatri Tulungagung, Sopir Bus AKAP Positif Gunakan Narkoba
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari EA sopir bus AKAP jurusan Blitar - Bandar Lampung (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Seorang sopir bus dengan inisial EA (31) yang berasal dari Jl. Raya Kesugihan RT 06 RW 02 Kelurahan Kesugihan, Kecamatan Kaliandra, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah hasil tes urine menunjukkan adanya keberadaan narkotika di dalam tubuhnya.

Pihak kepolisian Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan tersebut di Terminal Gayatri Tulungagung pada Jumat (12/4/2024), bersama dengan BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

EA, yang merupakan sopir bus AKAP PO Puspa Jaya trayek Blitar - Bandar Lampung, ditemukan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, zat yang termasuk dalam narkotika jenis shabu. Akibatnya, EA diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. mengatakan jika sebelumnya pihaknya melaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah Pengemudi Bus sekaligus Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024.

“ Test urine dilaksanakan kepada 10 pengemudi bus. Hasilnya terdapat satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

Dari hasil tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan kepada pengemudi tersebut yang berinisial EA (31), ditemukan barang bukti berupa Alat Hisap bong, pipet dan korek di tas pengemudi tersebut.

"EA mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang lalu dengan alasan sebagai doping pada saat mengemudikan bus," jelasnya. 

Selanjutnya pengemudi bus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan Arus Balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024," tutupnya. (dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow