Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL oleh Bareskrim Polri
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL.
Jakarta, (afederasi.com) - Pekan ini, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan yang menjeratnya terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, pada Rabu (6/12/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, Firli Bahuri tampil dengan pakaian resmi berupa kemeja navy dan memakai masker putih sebagai langkah pencegahan. Namun, saat dihubungi oleh awak media, Firli enggan memberikan respons terkait pertanyaan yang diajukan.
Sementara itu, sejumlah ajudan Firli terlihat menjalankan tugas pengawalan dengan ketat. Mereka berusaha mencegah wartawan yang berusaha mendekat untuk meliput kegiatan pemeriksaan terhadap bos mereka.
Perlu dicatat bahwa Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali dilakukan untuk melengkapi keterangan yang diperoleh pada pemeriksaan sebelumnya, yakni pada Jumat (1/12/2023).
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, dalam konferensi pers kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.compada Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya, proses pemeriksaan akan melibatkan penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menjelaskan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Menurut Arief, langkah tersebut dianggap belum diperlukan pada saat ini, seperti yang diungkapkan kepada wartawan pada Jumat (1/12/2023).(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?



