Tak Punya Pabrik, Fredy Pratama Cuma Pengendali Produsen Narkoba Luar Negeri dengan Jaringan Indonesia
Fredy Pratama, yang disebut sebagai gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia, dikabarkan tidak memiliki pabrik narkotika.
Jakarta, (afederasi.com) - Fredy Pratama, yang disebut sebagai gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia, dikabarkan tidak memiliki pabrik narkotika. Menurut Bareskrim Polri, pria berusia 38 tahun ini hanya mengendalikan beberapa produsen narkotika dari luar negeri dengan distributor di Indonesia. Hasil pemeriksaan terhadap kaki tangan Fredy yang telah berhasil ditangkap masih mendalami sumber-sumber atau asal dari narkotika yang dikendalikannya.
"Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.
Selain itu, penyidik juga sedang mendalami apakah ada keterkaitan Fredy Pratama dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Segitiga Emas atau Golden Triangle, yang mencakup Myanmar, Cina, Laos, dan Thailand.
"Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengklaim telah berhasil menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama dari tahun 2020 hingga September 2023. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan bahwa Fredy memiliki jaringan yang rapi dan biasa berkomunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger.
"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan yang terkait dengan Fredy diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah berkisar antara 100 hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menyamarkan narkotika tersebut dengan kemasan teh.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," beber Wahyu.
Pada tahun 2023, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 39 tersangka jaringan Fredy, beberapa di antaranya adalah kaki tangan Fredy. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US DEA, dan beberapa lembaga terkait. Kabareskrim Polri, Wahyu, menjelaskan bahwa ada 39 orang yang ditangkap dalam periode Mei 2023 sampai saat ini.
Kaki tangan Fredy yang berhasil ditangkap termasuk pengendali operasional di Indonesia, pengendali keuangan Fredy, koordinator pembuat dokumen palsu, pembuat KTP serta rekening palsu, kurir uang tunai di luar negeri, koordinator pengumpul uang tunai, dan kurir pembawa sabu. Polda Lampung juga turut menangkap eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, yang merupakan salah satu kurir spesial di jaringan Fredy Pratama.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih dalam upaya memburu Fredy Pratama, yang diduga telah keluar dari Thailand. Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba yang dioperasikan oleh Fredy Pratama adalah organisasi sindikat yang rapi terstruktur dan diatur dengan baik. Organisasi ini memiliki peran yang terbagi-bagi, mulai dari operasional, keuangan, pembuatan dokumen palsu, pengumpulan uang, hingga pengiriman narkotika.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


