Tiga Pria di Kediri Ditangkap Polisi, Usai Curi Burung Murai Batu

Tiga pria asal Kota Kediri ditangkap polisi saat berada di rumah masing-masing, karena melakukan pencurian burung murai batu, Kamis (8/6/2023).

08 Jun 2023 - 16:07
Tiga Pria di Kediri Ditangkap Polisi, Usai Curi Burung Murai Batu
Burung murai batu yang diamankan petugas kepolisian usai dicuri oleh tiga pemuda di Kediri. (foto : ist).

Kediri, (afederasi.com) - Tiga pria asal Kota Kediri ditangkap polisi saat berada di rumah masing-masing, karena melakukan pencurian burung murai batu, Kamis (8/6/2023). 

Ketiga pelaku yang diamankan tim Buser Satreskrim Polres Kediri itu berinisial MM (34) warga Ngadisimo Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kota Kediri, AF (26) warga Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kota Kediri dan DM (27) warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantre Kediri. 

Aksi ketiga pelaku sempat terekam CCTV saat menggasak burung murai batu beserta sangkarnya milik Albert Ndaru Bawono (25) warga Desa Blabak/Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. 

"Kejadian itu terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 lalu, berkat rekaman CCTV mereka akhirnya bisa kami amankan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan, Kamis (8/7/2023).

Dandy menuturkan kejadian itu terjadi pada hari Selasa sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban diberitahu oleh tetangganya yang menanyakan burung murai dikarenakan tidak terlihat di tempat biasa. 

"Saat korban cek, ternyata burung murai yang biasa ditaruh di depan rumahnya tidak ada. Akhirnya ia melapor ke petugas polisi," tuturnya. 

Spontan korban panik dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke kepolisian.

Sementara itu, usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergegas dan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi disekitar lokasi serta mengecek kamera CCTV. 

"Didapati ciri-ciri pelaku dan plat nomer kendaraan yang digunakan pelaku yaitu Honda Vario warna merah hitam dengan nopol AG 2733 DZ," imbuh Ipda Dandy. 

Selanjutnya tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mendapati ciri-ciri kendaraan sepeda motor tersebut berada di wilayah Kota Kediri.

Akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan dirumah masing-masing berikut barang bukti yang di akui pelaku digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana pencurian. 

Dari hasil interogasi tersangka telah mengakui 1 lokasi yang lain dan barang bukti telah diamankan oleh petugas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindakan pencurian. 

"Kami imbau kepada seluruh warga Kediri agar selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga di rumah. Kami akan selalu melakukan penindakan kepada para pelaku kejahatan," tandas Ipda Dandy. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow