Terserap 1,7 Triliun, Sekda Serahkan Ranperda LKPJ APBD 2022 ke DPRD

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

12 Jun 2023 - 23:19
Terserap 1,7 Triliun, Sekda Serahkan Ranperda LKPJ APBD 2022 ke DPRD
Sekda Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution menyerahkan LKPJ APBD 2022 kepada pimpinan DPRD.

Asahan, (afederasi.com) -  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 pada Senin (12/06/2023). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya.

Sekda mengungkapkan gambaran umum mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022. Realisasi APBD pada tahun tersebut menunjukkan capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.675.529.388.615,69 atau sekitar 99,48% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.684.299.402.539,00. Sementara itu, capaian kinerja keuangan bidang Belanja Daerah mencapai Rp 1.711.055.534.366,51 atau sekitar 96,56% dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.771.924.042.028,00.

Meskipun terdapat defisit sebesar Rp 35.526.145.750,82 antara capaian Bidang Pendapatan dan Belanja Daerah, capaian pembiayaan netto pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 91.422.239.455,39 atau sekitar 104,33% dari anggaran sebesar Rp 87.624.639.489,00. Dengan demikian, secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Asahan mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 55.896.093.704,57, yang akan menjadi dasar penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sekda juga menjelaskan posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2022 yang tercantum dalam Neraca Daerah. Nilai aset Pemerintah Kabupaten Asahan mencapai Rp 3.869.489.572.427,25, dengan rincian aset lancar sebesar Rp 165.033.471.398,15, investasi jangka panjang sebesar Rp 69.838.805.533,38, aset tetap sebesar Rp 3.571.517.426.417,48, dan aset lainnya sebesar Rp 63.099.869.078,24. Total kewajiban Pemerintah Kabupaten Asahan mencapai Rp 10.696.660.735,88, sementara ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah, yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban, mencapai Rp 3.858.792.911.691,37.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten Asahan selama Tahun Anggaran 2022. Pendapatan selama tahun tersebut mencapai Rp 1.601.390.222.967,28, sementara beban mencapai Rp 1.393.300.340.579,01. Dari laporan tersebut, terdapat surplus dari Kegiatan Operasional sebesar Rp 208.089.882.388,27, defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp 2.130.305.923,76, dan tidak terdapat surplus atau defisit dari Pos Luar Biasa. Dengan demikian, secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Asahan mencatatkan surplus dalam Kegiatan Operasional sebesar Rp 205.959.576.464,51.

Sekda juga menjelaskan laporan Arus Kas Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022. Saldo awal kas daerah pada awal tahun tersebut sebesar Rp 91.463.635.183,39. Selama Tahun Anggaran 2022, terdapat penurunan kas sebesar Rp 35.542.179.082,82, sehingga saldo akhir kas mencapai Rp 55.921.456.100,57. Terdapat selisih sebesar Rp 25.362.396,00 antara saldo akhir kas pada Laporan Arus Kas dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran pada Laporan Realisasi Anggaran, yang merupakan perhitungan yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga hingga 31 Desember 2022.

Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan bahwa jumlah ekuitas Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022 mencapai Rp 3.858.792.911.691,37. Ekuitas ini terdiri dari ekuitas awal tahun sebesar Rp 3.630.727.230.867,25, surplus dari Kegiatan Operasional Tahun 2022 sebesar Rp 205.959.576.464,51, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar dari Laporan Keuangan sebesar Rp 22.106.104.359,61. (fit) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow