Temukan Chat Mesra dan Korban KDRT, Selebgram Tulungagung Gugat Cerai Suami
Tulungagung, (afederasi.com) - Meilisa Marditawati, (31) warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, atau lebih sering dikenal dengan Meylisa Zaara yang merupakan selebgram, mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari suaminya sendiri yakni RK, pengusaha kuliner asal Kediri.
lantaran berlaku kasar dan Selebgram menjadi korban KDRT.
Tak cukup disitu, ada fakta lain yang terungkap ternyata bahwa suaminya penyuka sesama jenis atau gay, hal tersebut terkuak ketika keduanya sudah menikah.
Kuasa hukum Meylisa Zaara, Fitri Ernawati menjelaskan dalam Konferensi Persnya, yakni kejadian terjadi pada Kamis, (15/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Meylisa mendapatkan perlakukan KDRT oleh suaminya RK.
KDRT sendiri terjadi di dalam mobil Pajero Putih, di sebuah perempatan lampu merah masuk Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto Kediri Kota.
"Jadi pada saat itu mobil berisi 5 orang, RK dan temannya. Meylisa dan dua orang perempuan lain termasuk satu orang anak kecil perempuan," jelas Fitri, Sabtu, (8/7/2023).
Fitri melanjutkan, pada saat di mobil itu, Meylisa mendapati chat mesra antara suaminya RK dan temannya yang juga berada di dalam mobil tersebut.
Atas adanya chat mesra yang seolah adanya indikasi suka sesama jenis tersebut, Meylisa meminta klarifikasi kepada keduanya.
Cek - cok sempat terjadi di dalam mobil tersebut hingga pada akhirnya RK melakukan KDRT dengan istrinya sendiri yakni Meylisa.
Atas kejadian tersebut, Meylisa merasa tidak terima atas perlakuan dari suaminya tersebut, dan melaporkan suami ke Polres Kediri Kota, serta sudah terpenuhinya pasal KDRT dan hasil visum.
"Hasil visum menunjukan adanya luka ditangan sebelah kiri, benjolan di kepala bagian kiri, dan rasa sakit di bagian leher, hal tersebut dilakukan oleh suami Meylisa secara fisik," jelasnya.
Tak cukup disitu usai, kejadian itu Meylisa merasa bahwa dirinya trauma, dan psikisnya terganggu bahkan Meylisa ingin menyakiti dirinya sendiri, atas hal tersebut pihaknya berkoordinasi dengan kliennya untuk terapi.
Usai surat masuk ke Polres Kediri Kota, sempat adanya mediasi antara pasutri ini, dan akan trauma tersebut pihak pelapor atau Meylisa bersikukuh tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan perkara, dan bahkan Meylisa juga sudah menempuh jalur cerai.
"Meylisa sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tulungagung, pada (19/6/2023) lalu," ungkapnya.
Gugatan cerai diajukan atas perlakukan suami kepada kliennya tersebut.
Dimana sidang pertama dijadwalkan pada (27/6/2023) pihak Tergugat tidak hadir, kemudian sidang kedua pada (11/7/2023) apabila pihak tergugat tidak datang maka akan dilakukan tahap mediasi.
"Intinya kliennya tetap pada pendirian untuk cerai dengan suaminya RK," pungkasnya.
Sementara itu dikonfirmasi secara Terpisah Meylisa Zaara menjelaskan bahwa memang usai menikah dirinya belum dikaruniai anak, lantaran suaminya sendiri juga sudah jarang menyentuhnya.
Terlebih dari itu dirinya sendiri juga sudah mengetahui jika ada hal yang tidak beres pada suaminya tersebut, suaminya lebih semangat pergi ke gym, dari pada di rumah.
Pihaknya sendiri menahan atas prahara rumah tangganya tersebut, namun dirinya sudah tidak bisa menahan ketika suaminya sudah melakukan KDRT kepadanya.
"Kali ini sudah kelewatan, bahwa suaminya telah berlaku kasar dan main tangan, pihaknya tetap pada pendirian untuk cerai," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



