Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jatim Dimulai 8 Maret 2024

07 Mar 2024 - 14:13
Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Jatim Dimulai 8 Maret 2024
Tim Seleksi bakal calon anggota KPU kabupaten atau kota saat melakukan sosialisasi di KPU Banyuwangi. (Sahroni/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Pendaftaran akan dibuka mulai 8 sampai 19 Maret 2024.

Ketua Timsel Didik Suhariyanto melalui Sekertaris Timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota, M. Noor Harisudin mengungkapkan Timsel saat ini sudah memulai tahapan sosialisasi untuk pendaftaran bagi calon anggota KPU kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.

"Saat ini adalah tahapan persiapan untuk pembukaan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten atau kota. Pendaftaran akan dibuka mulai 8 Maret," katanya saat menghadiri sosialisasi pendaftaran bakal calon anggota di kantor KPU Banyuwangi, Kamis (7/3/2024).

Timsel KPU Provinsi Jatim, lanjut dia, sangat optimis dengan target waktu yang diberikan untuk memulai seleksi bakal calon anggota KPU kabupaten atau kota.

Timsel bertugas melakukan penyeleksian bakal calon anggota, mulai dari pendaftaran, penelitian administrasi dan menentukan 10 nama bakal calon kepada KPU RI.

"Antusias masyarakat sangat tinggi, jadi kita yakin syarat minimal dua kali kebutuhan anggota bisa terpenuhi, sedangkan untuk penyerahan data nama bakal calon anggota pada 28 April 2024," jelasnya.

Persyaratan bakal calon anggota KPU kabupaten atau kota, tambah M. Noor Harisudin, bisa mengakses laman KPU Jatim dan setiap setiap pendaftar wajib memiliki akun elektronik dan teknologi informasi dalam proses seleksi dan dokumentasi data penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang dimiliki KPU yaitu SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

"Ini yang membuat berbeda dari tahun sebelumnya, pendaftaran wajib memiliki akun SIAKBA. Jadi berkasnya selain diantarkan di kantor sekertaris Timsel, juga diupload di SIAKBA," tuturnya.

Tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten atau kota, dimulai 8 Maret sampai dengan 28 April 2024. Penerimaan pendaftaran 8-19 Maret, penelitian administrasi 8-26 Maret, perpanjangan pendaftaran 20-25 Maret jika diperlukan, penetapan hasil penelitian administrasi 27 Maret dan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 28 sampai 30 Maret.

Setelah pengumuman hasil penelitian administrasi, kemudian dilanjut dengan seleksi tertulis dan tes psikologi 31 maret sampai 5 April dan hasilnya akan diumumkan pada 8-9 April.

Kemudian dilanjut masukan dan tanggapan dari masyarakat 8-13 April, test kesehatan 16-23 April, wawacara 17-24 April, pengumuman hasil test kesehatan dan wawacara 26 April 2024.

"Setelah semua tahapan seleksi diatas selesai, selanjutnya kita menyampaikan 10 nama bakal calon anggota KPU kabupaten atau kota ke KPU RI pada tanggal 26 sampai 28 April untuk ditentukan siapa saja nantinya komisoner KPU Kabupaten/Kota," pungkasnya. (ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow