Soal Perizinan, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Lebih Ditertibkan
Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek meminta kepada mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penertiban perizinan.
Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek meminta kepada mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penertiban perizinan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Gus Wanto usai menggelar rapat kerja bersama mitra OPD dengan agenda pembahasan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2023, Rabu (9/8/2023).
" Jadi dalam rapat tadi kita mengundang Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD), Dukcapil, Kominfo, Kesbangpol dan Inspektorat," ungkapnya.
Disampaikan Gus Wanto, dalam rapat tersebut di PMD terkait pelaksanaan di pemerintahan desa di perubahan tahun 2023 tidak ada kendala.
" Tadi disampaikan di PMD, kemungkinan untuk alat menuju online itu di bulan sebelas mulai stard pertama kali di desa masing-masing," terangnya.
Sedangkan yang di PTSP lanjut Gus Wanto, memang agak lebih keras. Hal itu berkaitan dengan adanya penertiban perizinan.
" Yang pertama terkait dengan adanya tower. Karena kemarin ada 10 tower yang belum dilengkapi perizinan. Kemudian terkait galian C kami minta yang hidup berapa dan yang mati berapa," imbuhnya.
Alhasil tambah Gus Wanto, tadi di sampaikan oleh OPD terkait akan memberikan jawaban khusus dalam kurun waktu satu bulan.(pb/dn)
What's Your Reaction?


