DPRD Banyuwangi Inisiasi Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila
 
                                    Banyuwangi, (afederasi.com) - Menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, S.E, menginisiasi penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Raperda ini memiliki tujuan untuk membumikan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi dalam masyarakat," kata Made yang juga Ketua DPC Partai PDI Perjuangan, Jumat (21/6/2024).
Made mengungkapkan, Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila awalnya berjudul Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun ketika masuk tahap harmonisasi, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur menyarankan untuk diubah menjadi Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Seluruh fraksi telah menyetujui dan sepakat Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila diteruskan ke tahapan pembahasan selanjutnya," ungkapnya.
Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila, lanjut Made, sifatnya mengikat seluruh SKPD untuk sosialisasi, melakukan pembinaan dan pendidikan Pancasila. Juga bisa melibatkan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.
"Melihat dari berbagai aspek masalah yang dihadapi bangsa, kita seharusnya kembali menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," tuturnya.
Pancasila, tambah Made, adalah pondasi bangsa Indonesia untuk menghadapi berbagai masalah, sehingga perlu membumikan nilai-nilai Pancasila agar terus menjadi dasar yang kokoh meskipun zaman terus berkembang.
”Kita sadari setelah reformasi, pendidikan tentang Pancasila minim sekali diterapkan baik di masyarakat maupun sekolah-sekolah. Sehingga ada kekahwatiran hal tersebut dapat melunturkan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan, sehingga kita yang ada di kabupaten berinisiatif merancang raperda ini,” beber Made.
Ruang lingkup raperda tersebut, tambah dia, meliputi penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, muatan materi pendidikan Pancasila, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerja sama serta pembiayaan.
”Nantinya akan kita libatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, saran maupun pendapat terkait dengan materi raperda ini,” pungkasnya. (ron)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            