DPRD Jatim Gendeng BNN dan Tim Ahli Gelar Sarasehan Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba

30 May 2025 - 21:09
DPRD Jatim Gendeng BNN dan Tim Ahli Gelar Sarasehan Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba
Sarasehan penyuluhan anti narkoba di Jombang, Jatim. (Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Sumardi, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk menggelar sarasehan bertajuk "Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba" di  Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat malam (30/5/2025).

Pantauan di lokasi, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan sarasehan penyuluhan anti narkoba yang diadakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, meskipun cuaca hujan tidak menyurutkan semangat mereka untuk hadir.

Sumardi, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, terus menggaungkan pentingnya lingkungan bebas narkoba dan menekan penyebaran narkoba di Kota Santri. Ia mengungkapkan bahwa data nasional menunjukkan Kabupaten Jombang masih masuk dalam 10 besar kasus narkoba di Indonesia.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan pentingnya pendidikan anti narkoba bagi orang tua dan remaja, mengingat kasus narkoba di Kota Santri masih cukup tinggi.

"Narkoba di Kabupaten Jombang ini sudah luar biasa pergerakan dan peredarannya. Informasi kemarin menyebutkan bahwa Kabupaten Jombang masuk urutan ketiga di Jawa Timur, ini cukup tinggi,"terangnya.

Sumardi mengatakan dalam kegiatan sarasehan ini pihaknya menggandeng BNNK Mojokerto dan tim ahli hukum untuk memberikan pemaparan kepada masyarakat mengenai jeratan pidana dan pola pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

"Kita tidak ingin peredaran masif ini berdampak pada predikat Kota Santri. Oleh karena itu, kita melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, BNN, dan profesional. Ini juga menjadi pencegahan dini sekaligus edukasi bagi orang tua dan anak-anak," terangnya.

Rencana ke depan, pihaknya akan membentuk kader-kader anti narkoba di setiap desa. Tugas mereka adalah memberikan edukasi dan sosialisasi secara massif kepada masyarakat desa. 

Menurut Sumardi, pembentukan kader desa anti narkoba lebih rasional dibandingkan membentuk tim BNN di tingkat desa, yang memerlukan anggaran besar dan merupakan wewenang BNN.

"Pembentukan struktur BNNK di desa kembali ke BNN sendiri, karena anggarannya tidak sedikit. Paling tidak, kita bisa menciptakan kader-kader anti narkoba di setiap desa," jelasnya.

Sebelum membentuk kader anti narkoba, pihaknya akan melakukan kajian dan pelatihan agar para kader memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang bahaya narkoba. 

"Masyarakat harus memahami dulu, karena jika ingin menjadi bagian dari gerakan ini, mereka harus paham terkait dengan narkoba," tandasnya.

Sementara itu peserta sarasehan warga Dusun Keden Suherno (38) mengatakan kegiatan sarasehan penyuluhan anti narkoba ini sangat bagus buat pemuda.

"Baru kali ini ada kegiatan semacam ini kalau bisa tiap tiga bulan sekali di adakan penyuluhan semacam ini sehingga pemuda di sini paham dan tahu bahaya narkoba," pungkasnya.

Kegiatan sarasehan yang bertema edukasi bahaya narkoba ini diikuti oleh sekitar 120 peserta, termasuk kepala Desa Bakalan Rayung dan Desa Bendungan Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

Untuk Narasumber pertama adalah pengamat sekaligus praktisi hukum, Tito Prasetyo dan Narasumber kedua Analis Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara narasumber dan peserta sarasehan.  (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow