DPRD Jember; Pungutan Liar di Sekolah tak Dibenarkan, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran

“Jangan sampai ada penarikan dalam bentuk apapun, berupa seragam, ataupun dengan alasan penambahan ruang kelas baru. Apalagi pembelian bangku karena rusak. Semua itu sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah, " tegas Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Cahyo Purnomo.

24 May 2023 - 15:11
DPRD Jember; Pungutan Liar di Sekolah tak Dibenarkan, Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Cahyo Purnomo. (agung/afederasi.com)

Jember, (afederasi.com) - Pembelian sarana dan prasarana Pendidikan di SDN Lembengan 01, Kecamatan Ledokombo yang dibebankan walimurid menciderai dunia pendidikan. Pasalnya pemerintah sudah menggembor-gemborkan pendidikan gratis yang dicover Dana Alokasi Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan perbaikan ruang.

 

“Jangan sampai ada penarikan dalam bentuk apapun, berupa seragam, ataupun dengan alasan penambahan ruang kelas baru. Apalagi pembelian bangku karena rusak. Semua itu sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah, " tegas Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Cahyo Purnomo, Rabu (24/5/2023).

 

Menurut anggota Komisi D, semua penyelenggaran penerimaan siswa baru sudah diatur dan ditanggung dengan BOS. Sesuai PP Nomor 17 tahun 2010 pasal 181. dikatakan dilarang menjual seragam di sekolah.

 

Disinggung soal anggaran Pendidikan, Ipung panggilan akrab Edy Cahyo Purnomo nampaknya ada pergeseran anggaran untuk rasionalisasi sehingga anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan prasarana untuk sekolah Dasar dan tingkat SMP tahun 2023 ini tidak dapat dilaksanakan.

 

Sayangnya, Ipung ditanya jumlah anggaran di Dinas Pendidikan tidak mengetahui secara detil, termasuk anggaran untuk pengadaan sarana prasarana Pendidikan, sekolah mana yang mendapatkan dana rehab.

 

"Kami masih menunggu bertemu antara pemerintah Daerah dengan DPRD Jember," sambungnya.

 

Ipung berharap, peran aktif Dinas Pendidikan melakukan pemantauan dan pengawasan kepada sekolah-sekolah tingkat dasar dan sekolah menengah pertama, karena ini sudah menjadi kewajiban pemerintah Daerah untuk melakukan kontrol pengawasan, jangan sampai terjadi di beberapa wilayah yang semangatnya sekolah geratis ada pemungutan kepada pihak wali murid atau siswa. (gung)

 

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow