Banyak MI dan MTs di Pelosok Kekurangan Murid, DPRD Pacitan Minta Kemenag Siapkan Solusi
Pacitan, (afederasi.com) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan Rudi Handoko meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menyiapkan langkah strategis menyikapi menurunnya jumlah peserta didik di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), khususnya di wilayah pelosok Kabupaten Pacitan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keberlangsungan pendidikan dan nasib tenaga pendidik di madrasah.
Meski pengelolaan MI dan MTs berada di bawah kewenangan Kemenag, Rudi menegaskan DPRD tidak bisa menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Sebab, anak-anak yang menempuh pendidikan di madrasah juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
"Memang MI dan MTs bukan kewenangan Komisi II, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan Kemenag. Kami tidak bisa pura-pura tidak tahu, karena bagaimanapun itu adalah anak-anak di Kabupaten Pacitan yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Ia berharap Kemenag terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun pemenuhan sarana dan prasarana.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran.
Menurut Rudi, fenomena berkurangnya jumlah siswa sebenarnya tidak hanya dialami MI dan MTs, tetapi juga mulai dirasakan sejumlah sekolah umum.
Namun, kondisi di madrasah tetap perlu mendapat perhatian khusus agar tidak semakin tertinggal.
Ia mengatakan persoalan tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan DPRD bersama mitra kerja.
Salah satunya untuk mengetahui langkah yang telah disiapkan Kemenag dalam menjaga keberlangsungan madrasah yang jumlah siswanya terus menurun.
"Kami ingin mengetahui seperti apa langkah-langkah yang sudah disiapkan. Kalau memang jumlah murid terus berkurang, tentu harus ada solusi agar sekolah-sekolah ini tetap bisa berjalan dengan baik," katanya.
Rudi menilai evaluasi tidak cukup hanya melihat jumlah peserta didik.
Kemenag juga perlu mendorong setiap madrasah menghadirkan inovasi pembelajaran, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memperkuat sarana dan prasarana agar mampu bersaing dan menarik minat masyarakat.
Menurutnya, kualitas pendidikan di sekolah pinggiran tidak boleh tertinggal dibanding sekolah-sekolah yang berada di pusat kota.
Perbedaan kualitas tersebut, kata dia, menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah yang dianggap favorit.
"Harapan saya jangan sampai sekolah di pinggiran terus dipandang berbeda dengan sekolah di kota. Kualitas pembelajaran, SDM maupun sarana prasarana harus terus ditingkatkan supaya kepercayaan masyarakat juga meningkat," imbuhnya.
Rudi menambahkan, penyelesaian persoalan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag semata.
Tokoh masyarakat, komite sekolah, orang tua, hingga DPRD juga harus ikut terlibat memberikan masukan agar keberadaan MI dan MTs di pelosok tetap terjaga.
"Kita harus duduk bersama mencari solusi. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, sehingga semua pihak perlu terlibat agar madrasah di pelosok tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas," pungkasnya. (fer)
What's Your Reaction?

