Sidang Perdana Kanjuruhan: Terdapat Kelalaian pada Penyelenggara

16 Jan 2023 - 20:46
Sidang Perdana Kanjuruhan: Terdapat Kelalaian pada Penyelenggara
Para suporter terlihat turun ke lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. (ist)

Surabaya, (afederasi.com) - Pengadilan Negeri Surabaya mulai menggelar persidangan pada Senin (16/1/2023) terhadap sejumlah petugas kepolisian dan penyelenggara pertandingan sepak bola terkait tragedi Kanjuruhan.

Mereka menghadapi tuduhan telah melakukan kelalaian pidana terkait peran mereka dalam tragedy yang menewaskan ratusan supporter Arema tersebut.

Tragedi yang menewaskan 135 orang pada Oktober 2022 tersebut memicu pertanyaan tentang ketentuan keselamatan dan penggunaan gas air mata. Padahal tindakan pengendalian massa telah jelas dilarang oleh badan sepak bola dunia, FIFA.

Pengadilan Negeri Surabaya akan menyidangkan dakwaan terhadap lima orang, termasuk tiga petugas polisi dan satu petugas keamanan, serta seorang penyelenggara pertandingan. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun.

Persidangan digelar melalui telekonferensi karena masalah keamanan, kata juru bicara pengadilan Agung Pranata.

Komnas HAM, yang melakukan penyelidikan atas penyerbuan November lalu, menemukan polisi menembakkan 45 butir gas air mata ke kerumunan massa di akhir pertandingan. Gas air mata tersebut menyebabkan kepanikan yang berujung pada aksi dorong mendorong.

Penyelidik menyimpulkan bahwa penggunaan gas air mata yang berlebihan dan sembarangan adalah pemicu utama di balik tragedi yang mematikan itu.

Komisi mengatakan pintu terkunci, stadion kelebihan kapasitas dan kegagalan menerapkan prosedur keselamatan dengan benar menambah jumlah korban tewas.

Pengacara penyelenggara pertandingan dari Arema, salah satu klub sepak bola yang terlibat dalam pertandingan itu, mengatakan kliennya membantah semua tuduhan.

"Kalau ada kelalaian seharusnya polisi yang menembakkan gas air mata, bukan kami," kata Sudarman, sang pengacara.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah kejadian tersebut Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa semua pertandingan liga sepak bola akan dihentikan, dan Stadion Kanjuruhan akan dibongkar dan dibangun kembali.

Pertandingan liga sejak itu kembali dilanjutkan, tetapi tanpa penonton. (mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow