Sidak Komisi A DPRD: Pembagian Seragam Gratis di Sekolah Masih Terkendala

10 Oct 2023 - 14:59
Sidak Komisi A DPRD: Pembagian Seragam Gratis di Sekolah Masih Terkendala
Ketua Komisi A, Mashud. (Istimewa)

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi A DPRD Tulungagung sedang giat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa sekolah di Tulungagung untuk memantau pembagian seragam dan perlengkapan sekolah yang diberikan gratis kepada siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs. Pada Rabu, 10 Oktober, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashud, mengungkapkan hasil sidak mereka dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pembagian seragam gratis masih menghadapi kendala yang cukup signifikan.

Masalahnya terletak pada fakta bahwa hanya sebagian kecil dari perlengkapan sekolah yang diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya. Mashud menjelaskan, seragam sekolahnya bahkan belum seluruhnya diserahkan, dengan beberapa siswa hanya sebatas diukur untuk seragam tersebut. Situasi ini terutama berlaku pada siswa-siswi di SMP/MTs.

Dalam beberapa kasus, siswa hanya menerima tas sekolah sebagai perlengkapan yang telah diserahkan. Sebagai contoh, di SMP 1 Kauman, siswa kelas 7 hanya menerima tas ransel. Di banyak sekolah lain, sejumlah siswa bahkan belum menerima seragam atau perlengkapan lainnya.

Ketua Komisi A, Mashud, merasa prihatin dengan proses pembagian seragam dan perlengkapan sekolah gratis yang saat ini berlangsung sangat lambat. Ia bahkan menyebut bahwa proses pembagian saat ini lebih buruk daripada tahun sebelumnya.

Mashud mengatakan bahwa berdasarkan hasil sidak mereka, mereka telah mendapatkan beberapa masukan tentang cara meningkatkan efisiensi pembagian seragam dan perlengkapan sekolah gratis. Salah satu solusi yang diajukan adalah dengan melibatkan penjahit lokal di sekitar sekolah untuk membantu dalam proses menjahit seragam sekolah.

Minggu depan, Komisi A berencana untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung untuk membahas persoalan ini. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pemanggilan yang telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi. Sebelumnya, Komisi A akan melanjutkan sidak mereka di sekolah untuk memantau perkembangan situasi sebelum bertemu dengan Kepala Dindikpora pekan depan. (riz) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow