Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Ahli Kasus Pemerasan, Pemeriksaan Terhadap Pejabat Kementan Juga Dilakukan

Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengunjungi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10/2023).

17 Oct 2023 - 12:21
Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Ahli Kasus Pemerasan, Pemeriksaan Terhadap Pejabat Kementan Juga Dilakukan
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini.

Jakarta, (afederasi.com) - Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengunjungi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10/2023). Kedatangannya ini adalah dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Saut Situmorang hadir guna memberikan kesaksiannya sebagai ahli di hadapan penyidik. Pukul 10.05 WIB, dia tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kaus hitam bertulis 'Reformasi Dikorupsi', kemeja chambray, dan topi fedora.

Pada kesempatan tersebut, Saut membenarkan bahwa dia dipanggil oleh penyidik sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut. Meski mengaku tidak ahli sepenuhnya, Saut siap memberikan kontribusinya sebagai saksi ahli menanggapi pertanyaan penyidik terkait peraturan hukum yang terkait dengan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saut akan menjelaskan beberapa aspek yang menjadi fokus penyidik, termasuk aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain Saut Situmorang, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya pada hari yang sama. Dari lima saksi tersebut, tiga di antaranya adalah pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan informasi ini kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa dua di antaranya adalah ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI.

Sehari sebelumnya, pada Senin (16/10/2023), penyidik telah memeriksa sembilan dari 11 saksi yang dijadwalkan. Salah satu di antaranya adalah Tomi Murtomo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat di KPK. Pemeriksaan Tomi Murtomo berlangsung hampir tujuh jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB.

Ade menambahkan bahwa dua saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik telah mengirim surat panggilan kedua kepada kedua saksi yang tidak hadir, untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow