Samapta Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras
Situbondo, (afederasi.com) - Samapta Polres Situbondo, sisir sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), Senin (27/2/2023).
Dari hasil razia tersebut sebanyak 3 pedagang diamankan beserta dengan puluhan botol miras.
"Ada tiga pedagang miras yang kami amankan beserta dengan barang buktinya. Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo," ungkap Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, Senin (27/2/2023).
AKP Sudpendi mengatakan usai menjalani pemeriksaan, direncanakan ketiga pedagang akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), yang diagendakan pada Rabu 1 Maret mendatang.
"Sidang tipiring mereka diagendakan pada Rabu (1/3/2023) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo," imbuhnya.
AKP Sudpendi menuturkan kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilaksanakan jelang datangnya bulan Suci Ramadan. Dengan sasaran peredaran miras maupun narkoba.
Hal ini untuk menjaga kondusifitas keamanan disaat umat muslim melaksanakan ibadah puasa.
"Kegiatan ini meminimalisir terjadinya tindak pidana, yang diawali dengan menenggak miras. Selain itu untuk menjaga kondusifitas keamanan di bulan Ramadan," pungkasnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?


