Saksi Paslon 02 Mangkir, KPU Tulungagung Tetap Lanjutkan Rekapitulasi

05 Dec 2024 - 17:54
Saksi Paslon 02 Mangkir, KPU Tulungagung Tetap Lanjutkan Rekapitulasi
Proses rekapitulasi tingkat Kabupaten di Crown Victoria Hotel, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung,(afederasi.com) – Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung berlangsung tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memastikan proses tersebut tetap sah dan tidak terganggu.

Ketua KPU Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani, mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten dimulai pukul 11.00 WIB di Crown Victoria Hotel, Kamis (5/12/2024), setelah sempat ditunda sehari. Rekapitulasi ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung serta saksi dari sebagian besar paslon.

"Proses rekapitulasi tetap berjalan meskipun saksi dari salah satu paslon, yaitu paslon nomor urut 02, tidak hadir," jelas Lutfi.

Hingga proses rekapitulasi berlangsung, pihak KPU belum menerima kehadiran atau informasi dari saksi maupun Liaison Officer (LO) paslon 02 terkait ketidakhadiran tersebut. Padahal, undangan resmi sudah disampaikan sebelumnya.

"Divisi Teknis kami telah menghubungi LO paslon 02 untuk memastikan kehadiran saksi. Namun, sampai saat ini tidak ada tanggapan atau kejelasan terkait alasan ketidakhadiran mereka," tambahnya.

Lutfi menegaskan, absennya saksi paslon 02 tidak memengaruhi jalannya rekapitulasi, karena Bawaslu dan saksi dari paslon lain sudah hadir. Menurutnya, sesuai aturan, proses rekapitulasi tidak harus ditunda jika mayoritas saksi sudah hadir.

"Kami tidak akan menunda rekapitulasi. Jika saksi paslon 02 tidak hadir, kolom tanda tangan mereka akan dikosongkan, tetapi hasil rekapitulasi tetap dianggap sah secara administratif," tegas Lutfi.

KPU Tulungagung juga menekankan pentingnya kehadiran saksi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi. Namun, ketidakhadiran salah satu saksi tidak dapat menjadi alasan untuk menghalangi jalannya rekapitulasi.

Dengan kolom tanda tangan saksi paslon 02 yang dibiarkan kosong, hasil rekapitulasi Pilkada 2024 di Tulungagung tetap akan diumumkan sesuai jadwal.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow