Bantah Mabes Polri soal Kasus Rempang, KontraS: Gas Air Mata Ditembak secara Serampangan!
Laporan berjudul 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang' yang dirilis KontraS mencatat bahwa gas air mata ditembakkan tanpa pandang bulu ke berbagai penjuru jalan saat aparat gabungan hendak membubarkan massa aksi pada tanggal 7 September 2023.

Batam, (afederasi.com) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah membantah pernyataan Mabes Polri terkait penembakan gas air mata yang dilakukan aparat polisi saat membubarkan aksi penolakan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam dokumen investigasi KontraS terkait kasus Rempang, ditemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan secara sembarangan ke arah kerumunan warga. Laporan berjudul 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang' yang dirilis KontraS mencatat bahwa gas air mata ditembakkan tanpa pandang bulu ke berbagai penjuru jalan saat aparat gabungan hendak membubarkan massa aksi pada tanggal 7 September 2023.
Menurut KontraS, penembakan gas air mata terjadi sekitar pukul 10.10 WIB pada tanggal tersebut dan menyasar ke arah massa aksi yang merembet ke area SMPN 22 Batam. Suasana mencekam pun terjadi di sekolah tersebut, dimana gas air mata ditembakkan hingga ke pekarangan sekolah, menyebabkan para murid dan guru berhamburan mencari perlindungan.
Tak hanya itu, KontraS juga mencatat bahwa polisi menembakkan gas air mata secara brutal ke arah SD 024 Galang, Rempang. Berdasarkan kesaksian warga yang tidak dapat disebutkan identitasnya, penembakan gas air mata ini dilakukan secara kejam dan membantah pernyataan Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tertiup angin.
Hasil temuan KontraS di lapangan mencatat setidaknya ada 10 orang murid SMP yang menjadi korban dalam penembakan gas air mata tersebut. Selain itu, ada satu orang warga yang terluka parah akibat tembakan peluru karet oleh aparat.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat saat bentrokan terjadi di Pulau Rempang sesuai prosedur. Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan batu.
Ramadhan juga menegaskan bahwa anggota polisi di lokasi melakukan upaya dialogis sebelum melakukan penembakan gas air mata. Ia menilai tindakan yang dilakukan aparat telah sesuai prosedur dan tidak perlu dievaluasi lebih lanjut.
Bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023. Konflik ini dipicu oleh rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru untuk mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga, sementara warga menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi. Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sejumlah warga ditangkap pasca insiden ini.
Aksi penolakan berlanjut dengan demonstrasi di depan kantor BP Batam, di mana ratusan massa menyerbu kantor tersebut. Puluhan orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator. Hingga saat ini, belum diketahui pasti jumlah warga yang ditetapkan sebagai tersangka.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?






