Ratusan PPPK Banjiri Permohonan SKCK Polres Tulungagung

Tulungagung, (afederasi.com) - Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tulungagung membludak, pada Senin, (13/3/2023).
Mayoritas pemohon untuk memenuhi persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BAK SKCK Polres Tulungagung, Bripka Deni menjelaskan, kondisi pemohon SKCK kali ini bisa dibilang ramai atau ada peningkatan, selain dari masyarakat pemohon didominasi oleh pemohon pemberkasan dari PPPK.
Untuk hari normal biasanya pemohon SKCK mencapai 60 sampai 80 pemohon, namun untuk kali ini ada peningakatan sebanyak 102 pemohon. Jumlah ini yang pengurusan SKCK di Mapolres Tulungagung, belum pelayanan yang di Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Peningkatan sekitar 50 sampai 70 persen," jelas Deni, Senin, (13/3/2023)
Meskipun jumlah pemohon memblukdak pihaknya tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin, dimungkinkan beberapa hari kedepan jumlah pemohon dari PPPK terus bertambah mengingat ada pembatasan jam kerja yakni mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Guna mengantisipasi membludaknya pemohon, pihaknya juga memberikan pelayanan di MPP yang berada di Alon Alon Kabupaten Tulungagung.
"Pelayanan juga kami lakukan di MPP, yang setiap hari buka di barat Pendopo Tulungagung," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?






