Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Bahas Rencana Penataan Ulang OPD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Beragam
Trenggalek, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Jumat (16/5/2025).
Dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi-fraksi DPRD dan menegaskan bahwa seluruh tanggapan akan dijawab dalam pembahasan selanjutnya.
“Pandangan umum dari seluruh fraksi telah kami catat dan akan kami respon pada rapat berikutnya yang dijadwalkan berlangsung hari Rabu mendatang,” ujar Edy.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, menjelaskan bahwa substansi Ranperda kali ini menyangkut restrukturisasi kelembagaan daerah, termasuk usulan pemekaran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Salah satu usulan yang mencuat adalah pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua instansi terpisah, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga,” jelas Hadi.
Namun, lanjut Hadi, pandangan fraksi terkait pemekaran tersebut masih terbagi. Ada fraksi yang menyetujui langkah tersebut demi efektivitas kerja, sementara sebagian lainnya menilai belum saatnya dilakukan pemisahan.
Tak hanya itu, muncul pula wacana pembentukan Dinas Pendapatan yang akan berdiri sendiri, terpisah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah. Wacana ini kembali memicu perbedaan sikap di antara anggota dewan.
“Secara umum, DPRD belum satu suara terkait penambahan jumlah OPD. Sebagian fraksi mendorong efisiensi birokrasi tanpa menambah struktur, sementara yang lain melihat kebutuhan penguatan fungsi teknis sebagai alasan pembentukan OPD baru. Semua akan dikaji lebih mendalam,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penataan ulang struktur birokrasi pemerintahan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.(pb/dn)
What's Your Reaction?



