Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru
Banyuwangi, (afederasi.com) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) serta puluhan knalpot brong hasil penindakan dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan serta menyambut arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah dengan aman dan nyaman.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, dan menjadi puncak rangkaian Operasi Pekat Semeru yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 59 laporan polisi (LP) dengan total 61 tersangka dari berbagai tindak pidana yang masuk kategori penyakit masyarakat.
“Operasi Pekat dan upaya cipta kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Jumat (13/6/2026).
Berdasarkan data kepolisian, kasus yang berhasil diungkap meliputi 23 perkara miras ilegal atau oplosan dengan 23 tersangka, 19 kasus perjudian dengan 19 tersangka, serta 15 kasus narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) yang melibatkan 16 tersangka. Selain itu, petugas juga menangani satu kasus premanisme dengan dua tersangka serta satu kasus prostitusi dengan satu tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut tergolong besar. Polisi menghancurkan sebanyak 15.668 liter miras jenis arak lokal dan 1.080 botol miras bermerek dari berbagai jenis.
Selain minuman keras, puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Selama ini, penggunaan knalpot brong kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama pada waktu sahur maupun saat masyarakat menjalankan ibadah malam di bulan Ramadan.
Prosesi pemusnahan turut dihadiri jajaran Forkopimda Banyuwangi yang secara simbolis ikut memusnahkan barang bukti. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan TNI dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 203 paket sabu dengan berat bersih 62,84 gram, dua butir pil ekstasi, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan, antara lain 32 unit telepon genggam, lima unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Kijang Innova, serta uang tunai sebesar Rp3.793.000.
Kapolresta menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak berhenti pada Operasi Pekat Semeru. Kepolisian akan melanjutkan pengamanan melalui Operasi Ketupat Semeru guna mengawal arus mudik dan perayaan Idulfitri.
“Cipta kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang aman dan penuh berkah,” ujarnya.(ron)
What's Your Reaction?



