Polres Probolinggo Ungkap Aksi Brutal Kakak-Adik Spesialis Curas di 21 TKP

30 Apr 2025 - 16:41
Polres Probolinggo Ungkap Aksi Brutal Kakak-Adik Spesialis Curas di 21 TKP
Tersangka diamankan di Polres Probolinggo. (Agus/afederasi.com) 

Probolinggo, (afederasi.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan kakak-beradik asal Pasuruan akhirnya berhasil dihentikan setelah Polres Probolinggo menggelar konferensi pers dan mengungkap identitas para pelaku serta barang bukti kejahatan mereka.

Penangkapan dua pelaku berinisial HM (32) dan Hadi (33) dilakukan setelah Polres Probolinggo Kota mengantongi sejumlah laporan dari warga. Keduanya terbukti menggunakan senjata tajam dan airsoft gun dalam setiap aksinya yang menargetkan sepeda motor.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa Polres Probolinggo sudah lama memburu pelaku yang telah beraksi di 21 lokasi berbeda. Penangkapan ini juga disertai penahanan terhadap seorang penadah berinisial MKS (45) asal Grati, Pasuruan.

Salah satu kejadian curas yang ditangani Polres Probolinggo terjadi di Jalan Srikandi, Kelurahan Wiroborang. Seorang wanita menjadi korban saat motornya dibawa kabur usai pelaku menodongkan airsoft gun di depan rumah.

Tim Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menyita dua unit motor hasil curian, satu airsoft gun, kunci T, serta peralatan lain yang digunakan pelaku untuk membuka pagar dan pintu rumah korban secara paksa.

Atas kejahatannya, HM dan Hadi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dan hal ini ditegaskan oleh Polres Probolinggo dalam konferensi pers yang dihadiri media.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Zaenal Arifin, SH, menuturkan bahwa pelaku selalu menunggu kelengahan korban, seperti saat turun dari kendaraan atau ketika pintu rumah tidak terkunci dengan baik.

Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus menyisir wilayah rawan dan mengungkap jaringan pelaku lain yang kemungkinan masih berkeliaran, sambil mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan pribadi dan rumah.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Probolinggo tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran dan akan bertindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat," tegas AKBP Rico Yumasri. (gus) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow