Lima Tersangka Spesialis Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Melawan 3 Tersangka Kakinya Ditembak

24 Jun 2025 - 01:23
Lima Tersangka Spesialis Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, Melawan 3 Tersangka Kakinya Ditembak
Para pelaku yang diberikan tindakan tegas saat dikeler di depan Mapolres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Lima orang pelaku jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas propinsi. Tidak hanya di Kabupaten Gresik, jaringan pelaku yang menjalankan aksinya di 48 lokasi berbeda, ini ditangkap di Kabupaten Madiun pada Sabtu (23/06/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA dalam Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, 26 Mei 2025 lalu.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.

"Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah,sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Rovan, Senin (23/06/2025).

Kelima tersangka adalah GS (33) asal Lampung, BR (35) asal Tulang Bawang,

BHDS (29) asal Banyumas. Dua diantaranya residivis yakni D (49) asal Ciamis dan YS (34) asal Lampung Utara.

Modus operandi mereka yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.

Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), Kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Alumni Akpol tahun 2006 ini menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM.

"Selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain," tandas AKP Rovan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow