Polres Jombang Luncurkan ‘Lapor Pak Kapolsek’

30 Oct 2025 - 18:43
Polres Jombang Luncurkan ‘Lapor Pak Kapolsek’
Kapolres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat,meluncurkan inovasi terbaru berupa program ‘Lapor Pak Kapolsek’ di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang pada Selasa (28/10/2025) malam. (Foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Dalam upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Jombang meluncurkan inovasi terbaru berupa program ‘Lapor Pak Kapolsek’. Program yang memanfaatkan WhatsApp Center ini memungkinkan warga, khususnya di daerah pedesaan, untuk melaporkan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan lebih cepat dan mudah.

Inovasi ini secara resmi diluncurkan oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang pada Selasa (28/10/2025) malam. Program ini telah aktif di seluruh 21 Polsek yang berada di wilayah hukum Kabupaten Jombang.

“Kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” tegas AKBP Ardi Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

AKBP Ardi menjelaskan bahwa esensi dari program ‘Lapor Pak Kapolsek’ adalah mendekatkan layanan kepolisian. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk hal-hal yang mendesak. Cukup dengan mengirimkan pesan via WhatsApp, laporan dapat langsung disampaikan.

“Laporan yang masuk, lanjut Ardi, langsung ditindaklanjuti personelnya. Data pelapornya pun akan dilindungi oleh petugas,” jelasnya.

Kapolres juga memberikan jaminan keamanan bagi para pelapor. “Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Selain ‘Lapor Pak Kapolsek’, Polres Jombang secara bersamaan meluncurkan inovasi lain berbasis digital, yaitu aplikasi ‘e-Pelayanan Masyarakat’. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian secara online.

Melalui aplikasi ini, warga dapat mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas), membuat Laporan Polisi, hingga mengurus dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih praktis.

Kolaborasi antara kedua inovasi digital ini diharapkan dapat menjadi terobosan signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian di Jombang.

“Dengan hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polres Jombang dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang,” pungkas AKBP Ardi.

Berikut adalah daftar lengkap nomor WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolsek’ untuk seluruh Polsek di Jombang:

1.Polsek Bandarkedungmulyo: 081615227110

2.Polsek Bareng: 081615225110

3.Polsek Kabuh: 081615334110

4.Polsek Kudu: 081615337110

5.Polsek Megaluh: 081615229110

6.Polsek Mojoagung: 081615222110

7.Polsek Mojowarno: 081615119110

8.Polsek Ngusikan: 081615336110

9.Polsek Perak: 081615228110

10.Polsek Plandaan: 081615335110

11.Polsek Ploso: 081615333110

12.Polsek Tembelang: 081615115110

13.Polsek Kesamben: 081615118110

14.Polsek Ngoro: 081615226110

15.Polsek Gudo: 081615332110

16.Polsek Sumobito: 081615116110

17.Polsek Jombang: 081615112110

18.Polsek Peterongan: 081615114110

19.Polsek Wonosalam: 081615224110

20.Polsek Jogoroto: 081615117110

21.Polsek Diwek: 081615113110

Dengan adanya terobosan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow