Polres Jombang Luncurkan ‘Lapor Pak Kapolsek’
Jombang, (afederasi.com) – Dalam upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Polres Jombang meluncurkan inovasi terbaru berupa program ‘Lapor Pak Kapolsek’. Program yang memanfaatkan WhatsApp Center ini memungkinkan warga, khususnya di daerah pedesaan, untuk melaporkan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan lebih cepat dan mudah.
Inovasi ini secara resmi diluncurkan oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang pada Selasa (28/10/2025) malam. Program ini telah aktif di seluruh 21 Polsek yang berada di wilayah hukum Kabupaten Jombang.
“Kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” tegas AKBP Ardi Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
AKBP Ardi menjelaskan bahwa esensi dari program ‘Lapor Pak Kapolsek’ adalah mendekatkan layanan kepolisian. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor polisi untuk hal-hal yang mendesak. Cukup dengan mengirimkan pesan via WhatsApp, laporan dapat langsung disampaikan.
“Laporan yang masuk, lanjut Ardi, langsung ditindaklanjuti personelnya. Data pelapornya pun akan dilindungi oleh petugas,” jelasnya.
Kapolres juga memberikan jaminan keamanan bagi para pelapor. “Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Selain ‘Lapor Pak Kapolsek’, Polres Jombang secara bersamaan meluncurkan inovasi lain berbasis digital, yaitu aplikasi ‘e-Pelayanan Masyarakat’. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kepolisian secara online.
Melalui aplikasi ini, warga dapat mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas), membuat Laporan Polisi, hingga mengurus dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih praktis.
Kolaborasi antara kedua inovasi digital ini diharapkan dapat menjadi terobosan signifikan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian di Jombang.
“Dengan hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polres Jombang dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang,” pungkas AKBP Ardi.
Berikut adalah daftar lengkap nomor WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolsek’ untuk seluruh Polsek di Jombang:
1.Polsek Bandarkedungmulyo: 081615227110
2.Polsek Bareng: 081615225110
3.Polsek Kabuh: 081615334110
4.Polsek Kudu: 081615337110
5.Polsek Megaluh: 081615229110
6.Polsek Mojoagung: 081615222110
7.Polsek Mojowarno: 081615119110
8.Polsek Ngusikan: 081615336110
9.Polsek Perak: 081615228110
10.Polsek Plandaan: 081615335110
11.Polsek Ploso: 081615333110
12.Polsek Tembelang: 081615115110
13.Polsek Kesamben: 081615118110
14.Polsek Ngoro: 081615226110
15.Polsek Gudo: 081615332110
16.Polsek Sumobito: 081615116110
17.Polsek Jombang: 081615112110
18.Polsek Peterongan: 081615114110
19.Polsek Wonosalam: 081615224110
20.Polsek Jogoroto: 081615117110
21.Polsek Diwek: 081615113110
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang. (san)
What's Your Reaction?


