Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun

Fredy Pratama, tersangka dalam jaringan narkoba internasional, telah mencatatkan perputaran uang yang sangat fantastis selama dekade terakhir.

13 Sep 2023 - 10:15
Fantastis! Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tembus Rp 51 Triliun Selama 10 Tahun
Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Kasus ini dirilis di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). [Suara.com/Yasir]

Jakarta Selatan, (afederasi.com) - Fredy Pratama, tersangka dalam jaringan narkoba internasional, telah mencatatkan perputaran uang yang sangat fantastis selama dekade terakhir. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari tahun 2013 hingga 2023, perputaran uang yang terkait dengan Fredy Pratama mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp 51 triliun. Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar, Sekretaris Utama PPATK, menjelaskan bahwa angka ini ditemukan melalui 32 laporan Hasil Analisis (LHA) pada rekening-rekening milik pelaku dan perusahaan-perusahaan terafiliasi. "Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," ungkapnya. Hal ini menggambarkan besarnya jaringan narkoba yang dikelola oleh Fredy Pratama.

Selain itu, PPATK juga telah mengambil tindakan tegas terhadap jaringan narkoba ini dengan memblokir sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi dengan Fredy Pratama. Nilai total blokir tersebut mencapai Rp 45 miliar. Tedy menyatakan, "Kemudian ada 2 perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp45 miliar." Langkah ini dilakukan untuk menghentikan aliran dana yang mendukung aktivitas ilegal dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap fakta yang mencengangkan terkait dengan jaringan internasional Fredy Pratama. Dalam kurun waktu dari tahun 2020 hingga September 2023, polisi telah menangkap 884 tersangka dan menyita sebanyak 10,2 ton sabu yang terkait dengan jaringan ini. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa Fredy memiliki jaringan yang sangat terorganisir, sering berkomunikasi melalui aplikasi Blackberry Messenger. "Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, jaringan Fredy Pratama diduga mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mencapai 100 hingga 500 kilogram perbulan. Mereka menggunakan trik menyamarkan narkotika tersebut dengan mengemasnya dalam kemasan teh. "Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur," ungkap Wahyu. Dengan penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama dapat segera dihentikan, mengamankan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow