Jawaban PAN Soal Zulhas Bagi-bagi Uang Gocapan: Itu Sedekah
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan bahwa tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang rutin membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada warga telah menjadi sebuah kebiasaan.
Jakarta, (afederasi.com) - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan bahwa tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang rutin membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada warga telah menjadi sebuah kebiasaan. Viva Yoga Mauladi menilai bahwa Zulhas melakukannya dengan niat sedekah yang tulus.
Menurut Viva, apa yang dilakukan oleh Zulhas bukanlah money politik atau politik uang. Ia menegaskan bahwa dalam pembagian uang tersebut, tidak terdapat ajakan untuk memilih.
"Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," ungkap Viva dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (13/9/2023).
"Dalam video tersebut, dan dalam beberapa video lainnya, sudah menjadi kebiasaan bagi Bang Zulkifli Hasan untuk membagi uang dengan niat berbuat sedekah. Dia melakukannya di berbagai tempat, mulai dari pasar, pelabuhan, kantor, lapangan olahraga, masjid, hingga rumah-rumah setiap pagi, serta dalam berbagai kesempatan," tambahnya.
Viva Yoga Mauladi menekankan bahwa kebiasaan Zulhas membagi uang sebagai bentuk sedekah adalah bagian dari karakternya sebagai orang dermawan, sesuai dengan ajaran agama. Dia mencatat bahwa Zulkifli Hasan pernah mengalami kesulitan finansial ketika ia masih anak-anak, berasal dari keluarga petani desa yang hidup sederhana. Nasihat ibunya agar berbagi dengan tetangga dan tidak hanya mencium baunya tetapi juga merasakan makanannya telah membekas di hati Zulhas, mendorongnya untuk selalu berbuat baik dan berbagi.
Lebih lanjut, Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa membantu rakyat dengan bersedekah, baik dengan uang, barang, sembako, ilmu, atau pekerjaan, adalah sifat yang harus menjadi teladan.
"Menjadi seorang dermawan adalah cara untuk mengamalkan ajaran agama dan mendapatkan pahala dari Allah, bukan untuk mendapatkan suara dalam pemilu," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencermati video Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa KPK sejak awal telah mendorong kampanye "hajar serangan fajar" dengan tujuan menjaga tingginya integritas dalam proses demokrasi.
Ali Fikri menekankan bahwa sikap antikorupsi yang diadvokasi oleh KPK tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. "Antikorupsi itu artinya tidak menggunakan uang untuk memperoleh suara atau dukungan dalam proses pemilihan, karena itu merupakan tindakan curang," kata Ali dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
Ali juga menjelaskan bahwa upaya mereka fokus pada pengawalan proses demokrasi yang berlangsung hingga pemilu tahun 2024 untuk memastikan integritasnya. KPK mengingatkan bahwa pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi adalah fondasi penting dalam menjalankan demokrasi yang sehat.
Selain itu, akun resmi TikTok Partai Amanat Nasional (PAN) mengunggah sebuah video yang menampilkan Zulkifli Hasan atau Zulhas sedang membagikan uang kepada masyarakat. Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, Zulhas terlihat memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Video tersebut diunggah pada tanggal 10 Juli 2023 dan berisi tulisan, "PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan." Meskipun video ini memperlihatkan aksi pembagian uang oleh Zulhas, lokasi pastinya tidak dapat diketahui dari video tersebut.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


