Polda Metro Jaya Periksa Enam Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa Polda Metro Jaya akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hubungannya dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang dikenal dengan inisial SYL.
Jakarta, (afederasi.com) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa Polda Metro Jaya akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hubungannya dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang dikenal dengan inisial SYL. Pemeriksaan ini dijadwalkan untuk Kamis (19/10/2023) hari ini dan para pegawai KPK ini akan dihadirkan sebagai saksi.
Pemeriksaan Tambahan Terhadap Pegawai KPK
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keenam pegawai KPK yang diperiksa dalam kasus ini akan hadir sebagai saksi. Selain keenam pegawai KPK, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seluruh pemeriksaan ini dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri
Dalam konteks penyidikan kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa total 45 saksi dan ahli. Proses pemeriksaan melibatkan beberapa ahli, termasuk mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, dan mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin. Selain itu, pada Jumat (20/10/2023), penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Surat panggilan pemeriksaan dengan status sebagai saksi terhadap Firli Bahuri telah dikirim oleh penyidik, dan pemeriksaannya dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



