Petugas Gabungan Amankan Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal

15 Nov 2022 - 16:18
Petugas Gabungan Amankan Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal
Puluhan gelondong kayu saat di amankan me Mapolres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Puluhan gelondong kayu jati ilegal di pekarangan salah seorang warga Dusun Tegal Mulyo, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo di amankan oleh petugas gabungan dari Polsek Bungatan dan perhutani BKPH Panarukan, KPH Bondowoso, Selasa (15/11/2022).

Berawal melakukan patroli di kawasan hutan Pasir Putih, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti mesin serkel. Sedangkan pemilik pekarangan yang diduga pemilik kayu jati dan pemilik mesin serkel langsung kabur, begitu mengetahui petugas gabungan yang datang ke lokasi kejadian.

Diperoleh keterangan, terungkapnya pekarangan rumah salah seorang warga ditemukan menyimpan sebanyak 30 gelondong kayu jati ilegal itu, berawal saat petugas mendapat informasi adanya warga yang menyimpan dan menimbun kayu jati ilegal di pekarangan rumahnya.

Rifai, Asper BKPH Panarukan, KPH Bondowoso mengatakan begitu mendapat informasi, petugas gabungan langsung melakukan patroli dengan cara menyisir kawasan hutan. Hasilnya, petugas mendapati sebanyak 30 gelondong kayu jati ilegal. Sebagian kayu jati tersebut diketahui dipendam di dalam tanah, sedangkan pemilik pekarangan dan pemilik serkel berhasil kabur.

"Sebanyak 30 gelondong kayu jati ilegal itu ditemukan di tempat berbeda di pekarangan rumah salah seorang warga. Bahkan, setelah dicocokan ternyata kayu jati tersebut identik dengan tunggak kayu petak 33 A dan 33 B kawasan hutan pasir putih. Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ilegal logging itu dilimpahkan ke Mapolres Situbondo,"ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan untuk mengungkap pemilik sebanyak 30 gelondong kayu jati ilegal tersebut. Selain akan memanggil pemilik pekarangan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo juga akan memanggil pemilik serkel.

"Sebab, saat petugas gabungan melakukan patroli, dilokasi tempat ditemukan 30 gelondong kayu jati ilegal tersebut, petugas mendapati ada mesin serkel," tutupnya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow