Perjalanan Suhartoyo: Dari Pelantikan sebagai Ketua MK Pengganti Anwar Usman hingga Komitmen Menegakkan Keadilan

Hakim Konstitusi Suhartoyo siap dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru pada hari ini.

13 Nov 2023 - 11:14
Perjalanan Suhartoyo: Dari Pelantikan sebagai Ketua MK Pengganti Anwar Usman hingga Komitmen Menegakkan Keadilan
Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Suhartoyo memberika konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Hakim Konstitusi Suhartoyo siap dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru pada hari ini. Pelantikan ini dilakukan setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya.

"Jam 10.00 WIB, ya," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, Senin (13/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Suhartoyo, yang akan menggantikan Anwar Usman, mengungkapkan bahwa keputusan untuk maju sebagai Ketua MK bukan murni kemauannya sendiri. Menurutnya, ada permintaan dan panggilan dari sesama hakim konstitusi yang menjadi pertimbangannya.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Profil Suhartoyo dan Komitmen Menegakkan Keadilan

Suhartoyo, yang lahir di Sleman pada 15 November 1959, berasal dari lingkungan sederhana. Meskipun mencapai posisi tertinggi sebagai hakim konstitusi, dia tetap menegaskan ketidaknyamannya dengan fasilitas yang diterimanya. "Saya ini nyaman menjadi orang-orang biasa saja," ucapnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelum dilantik menjadi hakim konstitusi pada 2015, Suhartoyo pernah menghadapi kontroversi. Anak-anaknya pernah menanyakan kepadanya mengapa menjadi hakim konstitusi meskipun mendapat hujatan.

"Karena anak-anak saya berpikir ketika saya dihujat, buat apa jadi hakim konstitusi jika harkat dan martabatnya dilecehkan. ‘Lebih baik jadi orang biasa saja,’ kata anak-anak saya," kenangnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Meski demikian, Suhartoyo memastikan bahwa dia bekerja sebagai hakim konstitusi untuk menegakkan keadilan dan memenuhi rasa keadilan para pencari keadilan.

Suhartoyo mengisi posisi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang resmi dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik hakim. Anwar dinyatakan melakukan pelanggaran berat terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK, dan Saldi Isra tetap menempati posisi Wakil Ketua MK.

Dalam putusan MKMK, Anwar dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor berakhir. Selain itu, Anwar juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow