Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK di Trenggalek, Wabup: Kabar Baik yang Dinanti
Trenggalek, (afederasi.com) – Harapan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah memastikan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera terwujud.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, usai mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Aula Setda Trenggalek, Rabu (19/3/2025).
Menurut Wabup Syah, keputusan percepatan pengangkatan ASN ini menjadi berkah Ramadan, terutama bagi mereka yang telah lama menanti kepastian statusnya. "Ini benar-benar kabar yang ditunggu oleh para calon ASN di Trenggalek, baik yang melalui jalur CPNS maupun PPPK," ujarnya.
Dalam rapat daring tersebut, Mendagri, MENPAN-RB, dan Kepala BKN menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ASN merupakan arahan langsung dari Presiden RI. Hal ini juga dipertegas melalui surat Menteri PAN-RB nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS hasil seleksi tahun anggaran 2024 harus tuntas paling lambat Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan selesai paling lambat Oktober 2025.
Menyikapi kebijakan ini, Pemkab Trenggalek akan segera melakukan kajian agar proses percepatan berjalan optimal. "Kami akan melakukan penyesuaian agar teman-teman di Kabupaten Trenggalek bisa segera merasakan kebahagiaan yang sebenarnya," ungkap Wabup Syah.
Di Kabupaten Trenggalek sendiri, jumlah CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun anggaran 2024 sebanyak 88 orang. Sementara itu, untuk PPPK tahap pertama sebanyak 904 orang telah lolos seleksi. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.
Untuk PPPK tahap kedua, proses seleksi masih berlangsung, dengan peserta yang telah lulus administrasi kini menunggu jadwal ujian.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Anik Suwarni, memastikan pihaknya akan segera menyesuaikan proses administratif sesuai arahan pemerintah pusat. "Kami akan mempercepat pengusulan NIP untuk CPNS, sementara bagi PPPK, baik yang telah tes maupun yang belum, akan segera kami sesuaikan jadwalnya," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



