Larang Wisuda Kelulusan, Dispendik Gresik: Sekolah Cari Alternatif yang tidak Beratkan Wali Siswa

19 Mar 2025 - 17:46
Larang Wisuda Kelulusan, Dispendik Gresik: Sekolah Cari Alternatif yang tidak Beratkan Wali Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, Jawa Timur  mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur tidak menggelar prosesi wisuda atau Purnasiswa untuk merayakan kelulusan anak didiknya.

Imbauan tersebut berlaku bagi lembaga di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. Sebagai gantinya, pihak sekolah diminta mencari kegiatan alternatif yang lebih bermanfaat dan tidak membebani orang tua wali murid.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 420/0666/437.53/2025 tanggal 17 Maret 2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/SKB/PKBM, Kepala UPT SD Negeri/Swasta, dan Kepala UPT SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Gresik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto mengatakan, wisuda/purnawiyata yang diselenggarakan di satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP dinilai perlu untuk ditinjau kembali. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.

"Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan Wisuda/Purnawiyata," kata Hariyanto, Selasa (18/03/2025).

Hariyanto berharap dengan adanya imbauan ini seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gresik dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan tersebut sebagaimana mestinya.

"Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik juga mengimbau agar sekolah dapat mencari alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak memberatkan orang tua siswa dalam merayakan kelulusan atau kenaikan jenjang pendidikan," tukas Hariyanto. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow