Pengedar Uang Palsu Sasar Warung dan Pedagang Kecil 

04 Feb 2025 - 13:00
Pengedar Uang Palsu Sasar Warung dan Pedagang Kecil 
Tersangka pengedar uang palsu, MAI saat diamankan di Mapolres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com) 

Gresik, (afederasi.com) – Seorang pria berinisial MAI, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Gresik. Pria berusia 42 tahun tersebut terbukti mengedarkan uang palsu dalam transaksi jual beli sehingga meresahkan masyarakat terutama pedagang.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota. 

Pada awal Januari 2025, ungkap AKBP Rovan, tersangka membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari bahwa uang yang diterima berbeda dari uang asli, baik dari segi tekstur maupun warna. Menyadari hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin (03/02-2025).

Alumni Akpol tahun 2006 ini membeberkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik.

Modus operandi yang digunakan, sebut AKBP Rovan, adalah berbelanja di warung atau kios pinggir jalan saat malam hari, menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

"Sejauh ini, sudah ada lima korban yang melapor ke Polres Gresik. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian," tandas AKBP Rovan.

Dalam hal ini, Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri uang palsu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Sementara, salah satu korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi di malam hari. 

Warga yang mendapati uang palsu bisa langsung melapor ke Kapolres Gresik 110 melalui Lapor Pak Kapolres Cak Roma melalui Whatsapp 081188002006.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow