Pengedar Narkotika di Ringinrejo Kediri Diringkus di Tempat Biliar
Kediri, (afederasi.com) - Petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel L berinisial M (21) warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Senin (20/12/2022).
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti 185 butir pil dobel L, 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu.
Kapolsek Ringinrejo, Iptu Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku berinisial M berawal usai pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Awalnya kami mendapat informasi jika di salah satu tempat billiar di wilayah Ringinrejo sering digunakan transaksi peredaran narkoba," kata Iptu Joko, Selasa (20/12/2022).
Usai informasi tersebut, petugas langsung mendatangi tempat billiar tersebut dan mendapatkan satu pemuda berinisial S yang telah dicurigai menggunakan pil dobel L. Pada saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap S dan ditemukan 18 butir pil dobel L dari saku jaket.
"Setelah kami lakukan interogasi, barang bukti itu ternyata didapat dari terduga pelaku M. Petugas lalu mencari ke rumah M," terang Kapolsek Ringinrejo.
Iptu Joko menambahkan, M yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini saat ditangkap sedang berada di kamar rumah. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, dia mengakui bahwa barang tersebut telah diedarkan di wilayah Ringinrejo sejak sebulan terakhir, termasuk ke pemuda S. Akibat kejadian tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolsek Ringinrejo untuk proses lebih jauh.
"Saat ini terduga pelaku dan S masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut apakah ada jaringan yang lebih luas lagi," ungkapnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?