Pemkab Trenggalek Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

21 Mar 2023 - 18:53
Pemkab Trenggalek Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Bupati Trenggalek menerima penghargaan predikat kepatuhan standart pelayanan publik (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menerima rapor hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Pemkab Trenggalek dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan termasuk zona hijau dengan nilai 78,49 atau kategori B.

Penilaiannya sendiri berdasarkan pada 4 dimensi. Diantaranya, input atau pengukuran terhadap kompetensi serta pemenuhan sarana dan prasarana terkait keamanan maupun jaminan pelayanan publik.

Selanjutnya adalah proses atau terkait standar pelayanan. Kemudian output dan terakhir adalah terkait pengelolaan pengaduan sesuai dengan PERPRES nomor 76 tahun 2013.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan, ada dua pekerjaan besar terutama soal pencegahan dan penerimaan pengaduan masyarakat terhadap dugaan praktik mal administrasi.

" Jadi penilaian kepatuhan ini punya tujuan untuk mengidentifikasi. Yakni kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, kemudian pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana serta pemenuhan standar pelayanan, dan terakhir pengelolaan pengaduan," jelasnya.

Sementara Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan, penilaian tersebut sangat penting untuk dijadikan cerminan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.

Bahkan dengan komitmen pelayanan publik harus prima dan saat ini Pemkab Trenggalek juga menerapkan sistem penilaian ASN 360. Di mana masyarakat bisa ikut menilai kinerja terhadap pelayanan yang diberikan.

"Jadi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Trenggalek, itu nanti akan ditentukan sama ratingnya dari masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Arifin juga menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan ketika TPP bagi ASN naik, asalkan pelayanan kepada masyarakat juga naik.

"Jadi itu sudah kita aplikasikan semoga nanti juga sejalan dengan Ombudsman. Dan nanti rencananya akan kita sinergikan dengan akun pelaporan yang selama ini dengan SP4N dan kita juga ada akun LAPOR," imbuhnya.

Harapannya tambah Bupati Arifin, kalau nanti itu bisa terintegrasi sistemnya, maka setiap laporan bisa ditindaklanjuti secara otomatis dapat rating yang baik. Dan ini tentunya juga akan semakin baik untuk pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow