Pemkab Jember Sosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

31 Jul 2024 - 22:02
Pemkab Jember Sosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, saat sosialisasikan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang pada Selasa (30/07/2024). (Diskominfo for afederasi.com)

Jember, (afederasi.com) - Pemkab Jember menggelar sosialisasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual yang diadakan oleh DPPPAKB di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jember, KH. MB. Firjaun Barlaman, yang memberikan arahan langsung kepada warga Sidomukti pada Selasa (30/07/2024).

Pemkab Jember menekankan pentingnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU ini dirancang untuk menangani dan mencegah tindak pidana kekerasan seksual serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi korban. Pemkab Jember memastikan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting dalam melindungi hak-hak warga.

"Adanya kegiatan ini gunanya untuk menjaga hak-hak anak, hak dalam belajar maupun bermain, karena banyak terjadi pernikahan dini, dan yang menikah rata-rata tidak melanjutkan ke sekolah. Di sinilah negara melindungi hak-hak mereka dengan mengatur di dalam undang-undang No. 12 Tahun 2022," ujar Gus Firjaun, Wakil Bupati Jember. Pemkab Jember berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak melalui implementasi undang-undang ini.

Pemkab Jember juga menyoroti dampak pernikahan dini terhadap anak-anak yang belum siap baik secara psikis, mental, fisik, maupun ekonomi. Solusi yang ditawarkan termasuk memberikan kesibukan dalam kegiatan positif dan mengurangi waktu bermain gadget, untuk mengurangi risiko pernikahan dini. Sosialisasi ini adalah salah satu upaya Pemkab Jember untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pernikahan dini.

Dengan upaya ini, Pemkab Jember berharap dapat mengurangi angka pernikahan dini dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di wilayahnya. Melalui sosialisasi UU TPKS, Pemkab Jember ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar dan bermain dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (gung) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow