Kades Karanganom Didatangi KPK, Upaya Pembangunan Infrastruktur Desa Terjerat Kasus Korupsi
Tulungagung, (afederasi.com) - Kepala Desa Karanganom Kecamatan Kauman, Sukar, mengonfirmasi bahwa dirinya telah didatangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditemui oleh media, Sukar mengakui bahwa ia terlibat dalam tindakan yang dituduhkan, dengan tujuan membangun infrastruktur jalan desa melalui program Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021.
Di balai desa usai persiapan kegiatan 17 Agustus, Sukar menjelaskan bahwa pada bulan Juli ini, ia didatangi oleh KPK di rumahnya dan diminta memberikan keterangan serta menyerahkan sejumlah berkas.
"Berkas yang disita oleh KPK termasuk proposal Pokmas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)," ungkap Sukar pada Rabu, (31/7/2024).
Sukar menegaskan, tindakannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
"Semua ini untuk pembangunan infrastruktur. Jalan-jalan dibangun dengan baik dan sudah mencapai 100 persen dalam bentuk cor," tegasnya.
Mengenai anggaran yang digunakan, Sukar mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 1 miliar, dan Pokmas serta KPK telah melihat hasil perbaikan jalan tersebut.
"KPK juga telah memeriksa jalan yang telah dibangun," tambahnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Sukar menyatakan kesiapannya untuk memenuhi segala permintaan KPK.
"Saya legowo, apapun yang diminta oleh KPK akan saya penuhi," jelasnya.
Selama proses hukum ini berlangsung, Sukar tetap menjalankan tugasnya di desa, termasuk menghadiri acara warga yang meninggal dan tetap melayani masyarakat.
"Pelayanan tetap berjalan, pagi ini saya juga masih ke kantor desa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK merilis daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri pada Selasa (30/7/2024). Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Dalam rilis tersebut, nama Sukar dengan inisial "SUK" termasuk di antara 21 orang yang dicegah, yang diduga adalah Kepala Desa Karanganom saat ini. (riz/dn)
What's Your Reaction?