Pemerintah Tetapkan Status KLB Polio

21 Nov 2022 - 10:28
Pemerintah Tetapkan Status KLB Polio
Seorang bayi menerima vaksinasi polio di Puskesmas Tangerang. (ist)

Aceh, (afederasi.com) - Pemerintah kini menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) usai ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Peristiwa tersebut menjadi kasus pertama yang ditemukan di Tanah Air usai Indonesia dinyatakan bebas polio pada 2014.

"Kita tahun ini satu (kasus) melaporkan dari Aceh. Pada penemuan satu kasus polio itu merupakan suatu KLB," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu.

Ia menuturkan virus polio memiliki tiga tipe, dan pasien pertama yang ditemukan di Indonesia tersebut positif mengidap virus polio tipe dua. Anak berusia tujuh tahun itu memiliki gejala kelumpuhan pada kaki kirinya. Dengan ditemukannya kasus polio itu, Indonesia menjadi negara ke-16 yang melaporkan penyakit tersebut.

"Ada 15 negara (sebelumnya) yang sudah melaporkan kasus polio virus tipe dua per 15 November 2022, yaitu Yaman, Kongo, Nigeria, Republik Afrika Tengah, Ghana, Somalia, Niger, Chad, Amerika Serikat, Aljazair, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina," ucapnya.

Polio, kata Maxi, dapat mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi. Adapun ciri-ciri terserang virus polio pada anak tersebut yakni mengalami pengecilan otot paha dan betis kiri. Bukan hanya itu, bocah malang itu tidak memiliki riwayat imunisasi dan tak punya jejak perjalanan atau kontak dengan pelaku perjalanan.

"Tapi anak ini dilihat kondisinya sudah jalan meskipun masih tertatih-tatih. Ya cuma memang tidak ada obat. Nanti tinggal difisioterapi untuk mempertahankan massa otot," jelas Maxi.

Pemerintah saat ini telah memiliki rencana terhadap respons dan penanggulangan KLB polio secara nasional, seperti melakukan peningkatan cakupan imunisasi rutin. Cakupan imunisasi polio OPV (vaksin polio tetes) dan IPV (vaksin polio suntik) menjadi yang utama. Sementara di wilayah Pidie, pemerintah akan melaksanakan imunisasi masal yang dimulai pada 28 November 2022. Kemudian, untuk seluruh wilayah Aceh akan dilakukan pada 5 Desember 2022.

"Yang dilakukan masih konsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kemungkinan akan dilakukan (imunisasi) pada anak berusia kurang dari 13 tahun. Tapi sasaran usia 15 tahun tetap kami cari. Kami juga melakukan pengawasan yang aktif ke fasilitas kesehatan untuk melihat, jangan-jangan ada yang belum terlaporkan," pungkas Maxi.

Virus polio dapat menular terutama melalui feses dan oral (faecal-oral). Virus yang masuk akan berkembang di dalam saluran pencernaan. Kemudian, virus itu akan menyerang sistem saraf. Masa inkubasi dimulai pada 7-21 hari untuk gejala awal kelumpuhan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, virus polio liar tipe dua dinyatakan dapat dimusnahkan (eradikasi) pada 2015, sedangkan virus tipe tiga pada tahun 2019. Negara yang endemik virus polio tipe satu adalah Pakistan dan Afghanistan.

Pejabat sementara Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, mengatakan penemuan kasus ini berawal saat pasien polio asal Kecamatan Mane itu mengalami demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, dinyatakan pasien telah terinfeksi virus polio," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Arika Husnayanti menjelaskan, pihaknya bersama dengan Kementerian Kesehatan, WHO, dan Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) sudah melakukan respons awal berupa penyelidikan epidemiologi. Termasuk pencarian kasus tambahan di wilayah terdampak baik di masyarakat maupun melalui kunjungan ke puskesmas dan rumah sakit setempat.

Selanjutnya, mereka melakukan ulasan cakupan imunisasi dan penilaian kondisi sosial untuk mengetahui bagaimana penerimaan masyarakat di wilayah terdampak terhadap imunisasi.

"Selain itu koordinasi dan pengaktifan tim gerak cepat (TGC) juga segera dilakukan,” jelas Arika.

Menurut Arika, jika virus tersebut masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio secara lengkap. Maka virus polio akan berkembang biak di saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak.

"Hingga menyebabkan kelumpuhan. Ini dapat terjadi jika cakupan imunisasi rendah dalam jangka waktu yang cukup lama, ditambah dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak baik seperti perilaku buang air besar sembarangan," ucapnya.

Pemkab Pidie juga segera meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi rutin dan perilaku hidup bersih sehat terutama perilaku buang air besar di jamban. (ans)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow