Pelunasan BPIH Tahap Kedua Tinggal 3 Hari, 276 Jamaah Haji Jombang Lunas

06 Jan 2026 - 17:11
Pelunasan BPIH Tahap Kedua Tinggal 3 Hari, 276 Jamaah Haji Jombang Lunas
Petugas Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang saat melakukan perekaman sidik jari jamaah haji , Selasa (06/01/2026). (Foto: Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler tahap kedua untuk Embarkasi Surabaya resmi dibuka di Kabupaten Jombang sejak Jumat (2/1/2026). Periode penting ini akan berlangsung singkat, hanya hingga Jumat, 9 Januari 2026 mendatang.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, melaporkan antusiasme jemaah terlihat tinggi. Hanya dalam empat hari pertama (2-6 Januari 2026), sebanyak 276 jamaah haji telah berhasil melunasi biaya perjalanan mereka.

“Alhamdulillah, sejak dibuka tanggal 2 hingga hari ini, tanggal 6 Januari, Kabupaten Jombang sudah mencatat 276 jamaah yang melunasi,” ujar Ilham Rohim di kantornya, Selasa (6/1/2026).

Prioritas Pelunasan Tahap Kedua

Ilham menjelaskan, pelunasan tahap kedua ini dikhususkan untuk kategori tertentu:

1.Jamaah reguler yang gagal sistem atau terkendala pada pelunasan tahap pertama .

2.Jamaah dalam proses penggabungan mahram dan pendamping jamaah disabilitas.

3.Jamaah yang berstatus sebagai jamaah cadangan.

Sebelumnya, capaian pelunasan tahap pertama di Jombang telah mencapai 76 persen. Ilham mendesak jemaah yang sudah dinyatakan istitho'ah (mampu) dan datanya terlihat di aplikasi Satu Haji untuk segera menyelesaikan kewajiban finansialnya.

“Batas waktu pelunasan tinggal beberapa hari, sampai tanggal 9 Januari 2026,” tegasnya.

Dia juga mengimbau jemaah yang sudah melunasi untuk menjaga kesehatan menjelang pemberangkatan. “Agar nanti sampai berangkat kondisi tetap sehat dan mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji,” pungkas Ilham.

Untuk informasi, kuota haji Kabupaten Jombang pada 2026 adalah 1.190 jamaah. Bagi yang berangkat melalui Embarkasi Surabaya, besaran BPIH ditetapkan Rp 60.645.422.

Dengan asumsi setoran awal Rp 25 juta, sisa yang harus dilunasi adalah Rp 35.645.422. Jamaah yang masuk kategori prioritas diharapkan segera menuju kantor Kemenhaj Jombang sebelum batas waktu berakhir. (san)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow