Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri Ungkap 16 Kasus

Kediri, (afederasi.com) - Jajaran Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2022. Operasi yang digelar mulai tanggal 19 sampai 30 September 2022 ini menyasar pelaku pencurian dan kejahatan senjata tajam.
"Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasi mengungkap 16 kasus," ucap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan data yang diberikan pihak kepolisian, dari 16 kasus perkara tersebut, didapatkan 16 tersangka. Dengan rincian kasus pencurian dan pemberatan (curat) 8 tersangka dalam 9 kasus. Kasus pencurian dengan kekerasan 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk pencurian kendaraan bermotor ada 2 kasus dengan 3 tersangka.
"Selanjutnya ada perkara kejahatan dengan senjata tajam (sajam) dengan 4 tersangka dari 4 kasus berbeda," tutur AKBP Agung.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Kediri, dari 16 kasus dan 16 tersangka ini telah ada yang menjadi target operasi (TO) dengan sebelumnya juga telah dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Yang menjadi target operasi ada 7 tersangka dengan 7 kasus. Diantaranya itu 5 kasus curat 5 tersangka, 1 kasus curanmor dengan 1 tersangka dan 1 kasus sajam dengan 1 tersangka," bebernya.
Dengan adanya operasi ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun.
"Kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif," tandas Kapolres Kediri. (sya/dn)
What's Your Reaction?






