Nangis-Nangis, Wanita Emas Sebut Erick Thohir yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Lewat Anak

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein yang dikenal sebagai wanita emas, akhirnya mendapatkan vonis hukuman penjara selama lima tahun.

15 Sep 2023 - 15:33
Nangis-Nangis, Wanita Emas Sebut Erick Thohir yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Lewat Anak
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein atau “Wanita Emas” menangis usai divonis 5 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, (afederasi.com) - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein yang dikenal sebagai wanita emas, akhirnya mendapatkan vonis hukuman penjara selama lima tahun. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis ini setelah Hasnaeni terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast selama periode 2016-2020. Saat pembacaan vonis pada Rabu (13/9/2023), Hasnaeni terlihat terpukul dan tak dapat menahan tangisnya.

Hasnaeni menegaskan bahwa ia tidak merasa bersalah dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Menurutnya, tanda tangannya digunakan oleh orang-orang politik dan pihak lain dalam melakukan perbuatan tercela ini. Pasca sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasnaeni menyatakan keyakinannya bahwa dirinya tak bersalah.

Tak hanya itu, Hasnaeni juga memberikan kesaksian terang-terangan terkait keterlibatan Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam penahanannya. Ia mengungkapkan bahwa Erick Thohir adalah sosok yang secara langsung mempengaruhi hukuman yang dijatuhkan padanya. Hasnaeni mengakui bahwa dendamnya terhadap Erick Thohir akan terus menyala, tanpa ada ruang untuk memaafkan.

Menurut Hasnaeni, tindakan Erick Thohir memasukkannya ke dalam penjara merupakan bagian dari rencana untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2024. Ia mengkritik cara Erick Thohir yang dinilainya tidak etis dalam memanfaatkan Kejaksaan Agung untuk kepentingan politik. Hasnaeni juga menekankan bahwa jika niatnya memang membersihkan BUMN, seharusnya tidak ada BUMN yang merugi akibat tindakan tersebut.

Selain mengungkap fakta-fakta tersebut, Hasnaeni juga melibatkan nama anak kedua Erick Thohir, Mahatma Arfala Thohir atau Arfa Thohir, dalam kasus ini. Ia mengklaim bahwa Arfa Thohir, yang merupakan manajer Timnas E-Sport Indonesia, memiliki hubungan khusus dengan putrinya. Semua fakta ini menjadi bagian dari kasus korupsi yang melibatkan wanita emas, Hasnaeni Moein.

Hasnaeni Moein, selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, didakwa bersama beberapa orang lainnya dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast selama periode 2016-2020, Jarot Subana. Tidak hanya itu, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita, Agus Wantoro, serta General Manager Penunjang Produksi Waskita Beton Precast periode 2018-2020, Kristadi Juli Hardjanto, juga turut didakwa terkait kasus korupsi dana PT WBP pada 2016-2020. Kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp2,5 triliun. Meskipun jaksa awalnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara bagi Hasnaeni, namun vonis akhir yang dijatuhkan dalam sidang Rabu lalu adalah lima tahun penjara.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow