Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023) kemarin.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Abdul Gani dilakukan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri saat dihubungi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Selasa (19/12/2023).
Setelah ditangkap, Abdul Gani langsung diamankan di gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tangkap tangan tidak hanya terbatas di Jakarta, melainkan juga dilakukan di Kota Ternate. Lebih dari 15 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," ungkap Ali Fikri seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meskipun jumlah yang ditangkap cukup besar, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjadi latar belakang operasi tangkap tangan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Maluku Utara.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat (OTT) di Maluku Utara," ujar Alexander Marwata seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Senin (18/12/2023).
Hingga saat ini, rincian lebih lanjut mengenai kasus OTT tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari KPK. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


