Naik Transportasi Umum Sudah Boleh Lepas Masker
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru terkait tata cata naik transportasi umum sata masa transisi endemi Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru terkait tata cata naik transportasi umum sata masa transisi endemi Covid-19.
What's Your Reaction?


