Nahas! Lansia di Babat Tewas Tertabrak KA Sembrani, Diduga tak Dengar Peringatan
Lamongan, (afederasi.com) – Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kecamatan Babat, Lamongan. Seorang lansia berinisial K (66), warga Desa Gembong, Kecamatan Babat, tewas seketika setelah sepeda motor yang dikendarainya tersambar Kereta Api (KA) Sembrani pada Kamis (19/02/2026) pagi.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di perlintasan KA KM 165+2/3 (PJL 264). Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol W 25xx ZA dengan membawa ronjot (keranjang barang), diduga kurang waspada saat menyeberang rel.
Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan bermula saat KA Sembrani nomor 39 melaju kencang dari arah timur ke barat (Surabaya–Jakarta) di jalur rel sebelah utara. Di saat yang bersamaan, korban melaju dari arah utara menuju selatan.
Saksi mata di lokasi yang merupakan sukarelawan penjaga perlintasan, mengaku sudah berusaha memberikan peringatan keras kepada korban.
“Saya sudah teriak sekencang mungkin, ‘Min awas onok sepur, min awas onok sepur’ (Min awas ada kereta), tapi sepertinya korban tidak mendengar dan terus saja melintas,” ujarnya.
Nahas, karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tak terelakkan. Tubuh korban beserta sepeda motornya terpental sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan awal. Akibatnya, sepeda motor korban hancur total dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.
Tak lama setelah kejadian, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, bersama personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan arus lalu lintas di sekitar area tersebut.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, mengonfirmasi bahwa evakuasi korban telah dilakukan dengan cepat menuju fasilitas kesehatan terdekat.
"Kami bersama tim medis dan anggota Unit Gakkum langsung mengevakuasi korban ke RSUD Karangkembang. Kendaraan korban juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Menanggapi insiden ini, pihak Polres Lamongan melalui Kasihumas kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang sering melintasi jalur kereta api tanpa palang pintu.
Polisi meminta warga untuk menerapkan prosedur "Berhenti, Tengok Kanan-Kiri" sebelum melintas. Jangan pernah memaksakan diri jika suara semboyan kereta sudah terdengar, meskipun fisik kereta belum terlihat jelas.
"Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Kami mohon masyarakat lebih disiplin, kurangi kecepatan, dan pastikan benar-benar aman sebelum menyeberang rel," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



