Mudik Tenang Tanpa Waswas, Polres Jombang Buka Layanan Gratis Titip Kendaraan Bermotor

13 Mar 2026 - 10:03
Mudik Tenang Tanpa Waswas, Polres Jombang Buka Layanan Gratis Titip Kendaraan Bermotor
Polres Jombang resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak pulang kampung, mulai Jumat (13/3/2026). (Dwi Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Jombang menghadirkan solusi cerdas bagi masyarakat yang resah meninggalkan kendaraan bermotor di rumah. Melalui program unggulan selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Jombang resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak pulang kampung, mulai Jumat (13/3/2026) atau H-5 Lebaran.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencurian atau kerusakan kendaraan yang ditinggal kosong saat mudik. Warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di Mapolres Jombang atau kantor polsek terdekat.

"Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek, dipersilakan. Fasilitas ini kami sediakan agar kendaraan tetap terjaga dan aman selama ditinggal mudik," ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraannya di rumah. Alih-alih membiarkan kendaraan terparkir di luar rumah yang rawan, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas kepolisian.

"Bagi warga masyarakat pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke rumah, daripada kendaraan ditinggal di luar rumah, lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat. Ini gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun," tegasnya.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, pemudik cukup memenuhi beberapa persyaratan administratif ringan, yaitu:

1. Menunjukkan identitas diri (KTP atau kartu identitas lainnya).

2. Menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan (STNK atau BPKB).

3. Menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan dari pemilik kendaraan.

AKBP Ardi Kurniawan memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan di lingkungan Polres maupun Polsek akan mendapatkan pengawasan ketat selama 24 jam penuh. Personel keamanan akan bersiaga untuk memastikan kendaraan milik warga dalam kondisi aman.

Program sosialisasi terkait layanan ini telah digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari petugas Bhabinkamtibmas di desa-desa, media sosial resmi Polres Jombang, hingga kerja sama dengan media online. Hal ini dilakukan agar informasi bermanfaat ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berencana mudik.

"Kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan akan dijaga keamanannya selama 1x24 jam. Program ini berlangsung selama Operasi Ketupat Semeru 2026. Kendaraan sudah bisa dititipkan mulai hari ini, Jumat, 13 Maret 2026," jelas Kapolres.

Di sela-sela sosialisasi program penitipan kendaraan, Kapolres Jombang juga tidak lupa menyelipkan pesan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) kepada seluruh pemudik.

"Utamakan keselamatan. Jika lelah, jangan paksakan mengemudi. Beristirahatlah di tempat-tempat yang telah disediakan, seperti pos-pos pengamanan dan pelayanan kami, untuk mencegah terjadinya kecelakaan," pungkasnya.

Dengan adanya inovasi layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Jombang berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H di kampung halaman dengan hati yang tenang dan pikiran yang fokus berkumpul bersama keluarga, tanpa dibayangi rasa waswas terhadap kendaraan yang ditinggal. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow