KPK akan Tingkatkan Kasus Eks Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah serius dalam mengusut kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto.

15 Aug 2023 - 08:23
KPK akan Tingkatkan Kasus Eks Petinggi Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke Penyidikan
Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Yaumal]

Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah serius dalam mengusut kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto. Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proses perkaranya dalam tahap penyelidikan sudah mendekati tahap akhir. "Belum (penyidikan) tapi sudah di tahap akhir," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (14/8/2023). Asep juga menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan melibatkan konfirmasi kepada Eko sebelum memutuskan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan. "Ya (akan dikonfirmasi). Jadi-kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan," ungkap Asep.


Dalam kasus yang menjerat Eko Darmanto, KPK menduga adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Brigjen Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa salah satu dugaan yang tengah diselidiki adalah perkara gratifikasi. "Di antaranya begitu (dugaan gratifikasi)," jelas Asep. Langkah tegas KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi ini sebagai bagian dari upaya untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.


Jejak digital menjadi bukti yang kini memunculkan sorotan dalam kasus Eko Darmanto. Mantan pejabat DJBC ini sebelumnya kerap memamerkan gaya hidup hedon melalui akun Instagram pribadinya. Pada awalnya, pameran harta dan gaya hidup mewah Eko hanya menuai kritik. Namun, setelah munculnya berita terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun yang memiliki Rubicon yang digunakan dalam sebuah kasus penganiayaan, perhatian publik semakin tertuju pada Eko. Meski akun Instagram Eko Darmanto dengan nama @eko_darmanto_bc telah dihapus, jejak digitalnya masih terus tersebar. Beberapa warganet di Twitter bahkan membagikan tangkapan layar dari unggahan Eko yang memamerkan berbagai kendaraan mewah senilai ratusan juta rupiah. Salah satu yang mencuri perhatian adalah dugaan kepemilikan pesawat pribadi Cessna yang dihargai sekitar Rp 4,76 miliar.

Dengan langkah tegas KPK dalam mengusut kasus ini dan bukti-bukti yang terungkap melalui jejak digital, perkara Eko Darmanto semakin mendapat perhatian serius dari publik. Kasus ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. (mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow