Menanggapi Ketidaksetaraan Gender dan Digital di Indonesia

Pentingnya kemajuan dan inklusivitas di seluruh dunia menjadi semakin jelas, terutama dalam penanggulangan isu-isu ketidaksetaraan, seperti gender, dan ketidaksetaraan digital yang semakin diperhatikan.

15 Aug 2023 - 08:32
Menanggapi Ketidaksetaraan Gender dan Digital di Indonesia
ILUSTRASI - Seorang pengguna menggunakan dompet digital Go Pay di sebuah kedai makanan di Jakarta, 27 Oktober 2018. (Foto: Reuters)

Indonesia, (afederasi.com) - Pentingnya kemajuan dan inklusivitas di seluruh dunia menjadi semakin jelas, terutama dalam penanggulangan isu-isu ketidaksetaraan, seperti gender, dan ketidaksetaraan digital yang semakin diperhatikan. Bagaimana Indonesia merespons tantangan ini? 

Ketidaksetaraan gender merujuk pada perbedaan perlakuan, peluang, dan hak yang diberikan berdasarkan gender seseorang. Desintha Dwi Asriani dari Departemen Sosiologi, UGM, menyatakan bahwa di Indonesia, ketidaksetaraan gender sangat mencolok terutama dalam kepemimpinan serta hubungan antara laki-laki dan perempuan yang kadang berujung pada tindakan kekerasan. Dia menjelaskan langkah-langkah kebijakan publik yang telah diterapkan pemerintah untuk mengatasi isu ini.

"Contohnya, kuota 30 persen untuk perempuan dalam kepemimpinan, baik di tingkat politik, seperti parlemen, maupun di tingkat manajerial dan tempat kerja. Selain itu, ada usaha dalam pendidikan dan teknologi tinggi untuk perempuan," kata Desintha.

Desintha menyoroti penanggulangan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru disahkan pada April 2022.

"UU ini memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi korban kekerasan. Ini tidak hanya tentang pelaporan, tapi juga pemulihan korban," ujarnya.

Desintha menegaskan bahwa Indonesia telah mengambil langkah maju dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diberlakukan sejak 2004. Selain memberikan kepastian hukum, UU tersebut mengubah budaya dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dari kekerasan.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, Daisy Indira Yasmine dari Departemen Sosiologi FISIP UI, menggarisbawahi fenomena ketidaksetaraan digital yang semakin berkembang. Ketidaksetaraan ini tidak hanya tentang akses internet, melainkan juga terjadi dalam pemahaman dan pemanfaatan teknologi.

Daisy menyebutkan bahwa kelompok sosial terpinggirkan menghadapi tantangan ini terutama dalam pendidikan dan ekonomi. Meskipun akses internet telah diperluas, keterampilan digital masih terbatas. Daisy menunjukkan perlu adanya program yang lebih serius untuk mengatasi ketidaksetaraan digital ini.

Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan dalam era modern, termasuk isu ketidaksetaraan gender dan digital. Meskipun perjalanan menuju kesetaraan penuh rumit, pemerintah dan masyarakat berkomitmen untuk mengubah situasi ini dan menjadi pionir dalam menciptakan masyarakat inklusif dan adil. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow